SuaraBekaci.id - Film berjudul Jakarta vs Everybody yang tayang di bioskop pada Maret 2022 menceritakan soal sisi gelap kehidupan di jalanan.
Film yang diperankan oleh Jefri Nichol itu mengisahkan bagaimana pengedar narkoba edarkan barang haram itu dengan cara menaruh di bungkus permen.
Ternyata dalam kehidupan nyata, dua orang pria yang diringkus oleh tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melakukan hal yang sama seperti apa yang diperankan oleh Jefri Nichol di film tersebut.
Kepala tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota Ipda Ahmad Danki menceritakan kronologi awal penangkap dua pemuda pengendar narkoba.
Dirinya mengungkap bahwa awalnya, tim presisi Polres Metro Bekasi Kota hanya melakukan patroli pencehagan balapan liar yang marak digelar di jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
"Kami patroli giat malam rutin terus menyisiri jalan Ahmad Yani, kemudian menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu di belakang Stadion siapa tahu ada yang mau balap liar kan," ucap Ahmad Danki, saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).
Akan tetapi pihaknya saat itu mencurigai dua orang pria di kegelapan yang sedang menelpon sekitar pukul 02.30 WIB dini hari.
Atas dasar kecurigaan tersebut, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota mendatangi dua orang pria tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Kemudian kita lihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap kita pikir mau balap liar atau tawuran. Memang telepon dia sudah jam setengah tiga pagi, akhirnya kita interogasi," sambung Ahmad Danki.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pria itu, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota, melihat ada foto permen yang mencurigai di galeri handpone salah satu laki-laki tersebut.
- 1
- 2