"Kita lihat ponselnya ternyata ada foto-foto permen di bawah pohon, kemudian foto permen di bawah batu, di bawah tiang, begitulah," ujar Ahmad Danki.
Ahamad Danki menceritakan bahwa di dalam tas pemuda tersebut terdapat beberapa jenis permen yang isinya adalah paket narkoba jenis sabu.
"Pas kita cek juga di tasnya isinya bungkus permen semua, itu 3 jenis permennya. R***xa, M***z, sama K***ko. Jadi dibungkus berdasarkan timbangan, misalnya yang paling gede di bungkus M***z sekirar 0,8 gram, R***xa 0,4 gran K***ko 0,15 gram," katanya.
"Sabu semua, nah yang kita dapati itu ada 23 paket saat itu dalam bungkus permen, M***z 3, K***ko 11, R***xa 10," sambungnya.
Setelah menemukan paket tersebut, tim Presisi Polres Metro Bekasi Kota melanjutkan penggeledahan lanjutan ke rumah terduga pelaku. Di rumah terduga pelaku ditemukan juga sabu yang belum dipaketkan sejumlah 16,6 gram.
"Kemudian kita ke rumahnya kita dapati lagi di rumahnya satu plastik, ada 16,6 gram sabu. Itu belum dibungkus, itu masih gula batu masih belum ditumbuk," ujarnya.
Semantara itu, kedua orang pria yang diamankan tim presisi Polres Metro Bekasi Kota, mengaku hanya sebagai kurir, Ahmad Danki bersama pihaknya masih mendalami modus kasus tersebut.
"Iya modus operansinya gitu tempelan, karena mungkin kalau ketemu berisiko kan. Jadi ditempel di tempat, abis itu difoto, abis itu dia shareloc ke pembelinya. Jadi setelah ditransfer (dibayar) langsung di shareloc," katanya.
Ahmad Danki mengungkap inisial pelaku berinisial K dan N, yang mana K adalah pelaku utamanya.
"Sementara dua orang, inisial K dan N, pelaku utamanya si K," tutup Ahmad Danki.
Kontributor : Danan Arya