SuaraBekaci.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dialami murid kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi. Pelaku pelecehan diduga ialah oknum guru sekolah tersebut.
Fakta terungkap terduga pelaku hanya lulusan SMA namun bisa mengajar di sekolah korban dengan status guru Tenaga Keja Kontrak (TKK)
Tak bisa dielakkan faktor kota Bekasi krisis guru membuat predator anak bisa masuk ke dalam institusi pendidikan dan mengintai korban.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Bekasi Yanti Mariawati, mengungkap biasanya sekolah yang kekurangan guru memperdayakan bagian tata usaha (TU) untuk dijadikan tenaga pengajar di sekolah.
Baca Juga:Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
"Iya lulusan SMA, tapi dia diperdayakan jadi guru oleh kepala sekolah, karena memang di sekolah itu kekurangan guru," ucap Yanti Saat kepada SuaraBekaci.id, Senin (21/11/2022).
Yanti mengungkap, hal tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan, akan tetapi dengan kondisi kekurangan guru, kepala sekolah harus tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
"Sebenarnya emang tidak diperbolehkan, tapi kita kan sekarang banyak kekurangan guru ya, jangan sampai tidak mendapatkan hak anak artinya kan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu," jelas Yanti.
"Walaupun sebenarnya tidak diperbolehkan karena dia bukan keguruan juga, kalau guru kompetensi keguruan dia harus punya itu (sertifikat), tapi mungkin dinilai kepala sekolah dia layak ya kaya gitu," sambung Yanti.
Krisis guru di kota Bekasi tidak hanya dialami sekolah yang alami kasus pelecehan seksual. Yanti menceritakan bahwa hampir semua sekolah dasar di Kota Bekasi kekurangan guru.
Baca Juga:Publik Heboh dengan Video Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Mal: Waspada, Predator Anak Itu Nyata
Pihak lanjut Yanti sampai saat ini belum mempunyai cadangan tenaga pengajar tersebut.