SuaraBekaci.id - Kasus dugaan pelecehan seksual dialami murid kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kota Bekasi. Pelaku pelecehan diduga ialah oknum guru sekolah tersebut.
Fakta terungkap terduga pelaku hanya lulusan SMA namun bisa mengajar di sekolah korban dengan status guru Tenaga Keja Kontrak (TKK)
Tak bisa dielakkan faktor kota Bekasi krisis guru membuat predator anak bisa masuk ke dalam institusi pendidikan dan mengintai korban.
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Kota Bekasi Yanti Mariawati, mengungkap biasanya sekolah yang kekurangan guru memperdayakan bagian tata usaha (TU) untuk dijadikan tenaga pengajar di sekolah.
Baca Juga:Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
"Iya lulusan SMA, tapi dia diperdayakan jadi guru oleh kepala sekolah, karena memang di sekolah itu kekurangan guru," ucap Yanti Saat kepada SuaraBekaci.id, Senin (21/11/2022).
Yanti mengungkap, hal tersebut sebenarnya tidak diperbolehkan, akan tetapi dengan kondisi kekurangan guru, kepala sekolah harus tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.
"Sebenarnya emang tidak diperbolehkan, tapi kita kan sekarang banyak kekurangan guru ya, jangan sampai tidak mendapatkan hak anak artinya kan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu," jelas Yanti.
"Walaupun sebenarnya tidak diperbolehkan karena dia bukan keguruan juga, kalau guru kompetensi keguruan dia harus punya itu (sertifikat), tapi mungkin dinilai kepala sekolah dia layak ya kaya gitu," sambung Yanti.
Krisis guru di kota Bekasi tidak hanya dialami sekolah yang alami kasus pelecehan seksual. Yanti menceritakan bahwa hampir semua sekolah dasar di Kota Bekasi kekurangan guru.
Baca Juga:Publik Heboh dengan Video Pria Diduga Pelaku Pelecehan Anak di Mal: Waspada, Predator Anak Itu Nyata
Pihak lanjut Yanti sampai saat ini belum mempunyai cadangan tenaga pengajar tersebut.
"Di setiap sekolah itu banyak kekurangan guru, mereka selalu bilang 'butuh guru, butuh guru', sedangkan kita tidak punya cadangan guru itu sama sekali kita tidak punya," keluh Yanti.
Soal pola rekuitmen yang dilakukan sekolah untuk mencari TKK hanya lulusan SMA juga tidak diketahui oleh pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Yanti menyebut yang diketahui pihaknya ialah bahwa sekolah banyak kekurangan guru.
"Tidak semuanya tahu, yang kita tahu mereka kekurangan guru, terusnya mengatasinya itu ya kaya begitu, TU yang dianggap layak bisa mengajar," kata Yanti.
Kendati demikian, saat ini pihaknya sedang mendata sekolah mana yang masih memperdayakan tenaga pengajar lulusan SMA.
"Mendata, mewajibkan mereka kuliah S1 keguruan," ujar Yanti.
Semantara itu pengamat pendidikan Imam Kobul Yahya, mengecam keras terkait tenaga pengajar yang hanya lulusan SMA.
"Tetap tidak boleh mengangkat guru yang bukan S1, bahkan sebisa mungkin harus linear," kata Imam.
Imam menduga jika ada guru lulusan SMA dan bisa mengajar, kemungkinan tenaga pengajar lama atau ada keluarganya di sekolah tersebut.
"Biasanya jika ada guru yang belum S1, kemungkinannya, dia bisa jadi guru karena ada orang dalam (family atau bayar) atau, guru lama tahun 70-an," kata Imam.
Kontributor : Danan Arya