"Mendata, mewajibkan mereka kuliah S1 keguruan," ujar Yanti.
Semantara itu pengamat pendidikan Imam Kobul Yahya, mengecam keras terkait tenaga pengajar yang hanya lulusan SMA.
"Tetap tidak boleh mengangkat guru yang bukan S1, bahkan sebisa mungkin harus linear," kata Imam.
Imam menduga jika ada guru lulusan SMA dan bisa mengajar, kemungkinan tenaga pengajar lama atau ada keluarganya di sekolah tersebut.
Baca Juga:Kasus Perundungan dan Pelecehan Anak di Tasikmalaya Meningkat, Ada 48 Kasus dari Januari-Juli 2022
"Biasanya jika ada guru yang belum S1, kemungkinannya, dia bisa jadi guru karena ada orang dalam (family atau bayar) atau, guru lama tahun 70-an," kata Imam.
Kontributor : Danan Arya