SuaraBekaci.id - Sebelum dicopot, jabatannya sebagai Kapolsek Pinang, Tangerang. Punya jabatan cukup lumayan itu, Iptu M Tapril malah dituding sebagai pemerkosa.
Korban perkosaan Iptu M Tapril ialah seorang perempuan dengan insial RD. Korban awalnya datang ke Polsek Pinang untuk melapor terkait penganiayaan yang dialaminya.
Ya, RD yang menjadi korban penganiayaan menjadi korban perkosaan oleh Iptu M Tapril, petugas yang harusnya bisa mengayomi masyarakat.
Tindak pemerkosaan kepada RD dilakukan Iptu M Tapril di sebuah kamar hotel. 18 Juli 2022 atau 7 hari setelah RD membuat laporan tindakan penganiayaan ke Polsek Pinang, Iptu M Tapril menghubunginya.
RD mendapat ajakan dari Iptu M Tapril untuk makan. Katanya untu membahas kasus yang dilaporkannya. RD pun mengiyakan ajakan Tapril tanpa ada curiga hal buruk akan menimpanya.
"Dia jemput aku, enggak tahunya dia langsung belok ke hotel," kata RD kepada wartawan.
RD mengaku sudah memberontak dan menolak ajakan dari Iptu M Tapril. Namun polisi berbadan besar itu terus memaksa korban, bahkan sempai menjual nama dan jabatannya sebagai Kapolsek Pinang.
"Dibilang, 'sudah, kamu aman sama saya, kamu tahu kan saya siapa'," kata RD menirukan ucapan Iptu M Tapril.
Iptu M Tapril lalu memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar hotel. Di dalam kamar hotel, Iptu M Tapril terus merayu dan menggoda korban.
Baca Juga:Perkosa Wanita Korban Penganiayaan saat Bikin Laporan, Eks Kapolsek Pinang Paksa RD Agar Berdamai
Korban menceritakan bahwa tubuhnya diangkat Tapril ke atas kasur. Tapril lalu menarik baju yang RD kenakan. Kalimat godaan sempat diucapkan Tapril.
"Terus dibilang 'punya kamu seperti rembulan' aku jijik aku tutupin sampai dia melakukan (pemerkosaan) aku nggak buka baju. Jadi setengah dengan badan dia yang kekar," cerita korban.
Pasca kasus pemerkosaan, RD berupaya melaporkan kasus ini ke Polres Metro Tangerang. Namun ia mendapat intimidasi dari Tapril dan ajudannya.
Tak hanya mengintimidasi, Tapril sempat mengajak korban untuk berdamai. Sejumlah uang sempat coba dikasih Tapril namun RD menolak.
"Dia bilang 'jangan gara-gara kamu karir aku jadi kacau aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu'," jelas RD.
Terkait kasus ini Iptu M Tapril pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang. Pencopotan Tapril dilakukan apda 25 Oktober 2022.
Namun Iptu M Tapril masih menjadi polisi. Ia hanya dipindahkan ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho.
Terkait kasus pemerkosaan kepada RD, Zain hanya mengatakan kasusnya sekarang ditangani pihak Bidang Propam Polda Metro Jaya.