Kedua tersanka, ACS dan AH membuat video porno tersebut dengan mendapat bayaran sebesar Rp 750.000
"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," ucap Kombes Farman.