Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 244 KUH-Pidana Subsider Pasal 245 KUH-Pidana dengan hukuman selama lamanya 15 tahun kurungan penjara.
Belajar dari Youtube Buat Uang Palsu, Dua Orang di Bekasi Diancam 15 Tahun Penjara
"COD dengan korban karena tidak terdeteksi oleh mesin," ucap Kombes Gidion.
Galih Prasetyo
Kamis, 10 November 2022 | 10:25 WIB

BERITA TERKAIT
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
11 April 2025 | 09:03 WIB WIBREKOMENDASI
News
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
12 April 2025 | 11:40 WIB WIBTerkini