Dari hasil penjualan video porno kebaya merah itu, menurut Kombes Farman, uang digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari hari," paparnya.
Dijelaskan oleh Kombes Farman, bahwa video itu dibuat pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22:00 WIB.
Sementara untuk lokasi pengambilan video dilakukan di salah satu kamar hotel di Gubeng Surabaya kamar nomor 10 lantai 17.
Baca Juga:Keuntungan Video Kebaya Merah Rp 750 Ribu, Ancaman Hukumannya di Atas 5 Tahun