SuaraBekaci.id - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki sebelumnya akan melarang kegiatan konser musik outdoor berskala besar yang ada di Kota Bekasi.
Kombes Hengki menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan izin jika ada acara konser musik yang diadakan di area outdoor.
"Kita akan larang jika kegiatan itu digelar di lapangan terbuka, kita tidak ada izinkan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat kepada awak media, Selasa (01/11/2022).
Namun omongan Kombes Hengki pada awal pekan ini ternyata bak angin lalu. Konser musik outdoor di Kota Bekasi pada akhir pekan ini, Sabtu (5/11) tetap digelar.
Baca Juga:Ini Pertimbangan Polres Garut Larang Gelar Konser Musik di Malam Hari
Pantauan SuaraBekaci.id acara musik yang digelar hari ini dan besok (6/11) tetap diselenggarakan, di parking ground Sumarecon Mall Bekasi.

Ribuan orang yang sudah membeli tiket tetap di perbolehkan masuk ke venue acara outdoor. Panitia acara tidak menyediakan tiket secara on the spot (OTS).
Penonton yang sudah membeli tiket via online tinggal menukar bukti pembelian agar mendapat gelang untuk bisa masuk ke venue.
Pantauan SuaraBekaci.id, pengujung yang hadir sudah mengantri sejak siang, dan diperbolehkan masuk oleh panitia penyelenggara sekitar pukul 13.00 WIB.
Rencananya kapolres Metro Bekasi Kota Kombes pol Hengki yang akan memimpin kegiatan apel pengamanan kegiatan festival music tahunan "SOUNDFEST".
Baca Juga:Izin Konser Musik Masih Ketat, Kapolrestabes Bandung: Dewa 19 Juga Saya tidak Izinkan
Namun Kombes Hengki berhalangan dan digantikan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama.
- 1
- 2