Merespon tuntutan massa 411 itu, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro mengatakan tuntutan agar Presiden Jokowi mundur dari jabatannya sangat absurd dan tidak berdasar.
3. CLBK Diklaim Mampu Hindarkan Nakes dari Risiko Penyakit Akibat Kerja, Begini Cara Kerjanya
![ILUSTRASI - Petugas menunjukkan jarum suntik yang sudah dihancurkan saat uji coba APJS di Gedung LIPI, Jakarta, Kamis (18/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/18/37141-alat-penghancur-jarum-suntik.jpg)
Tenaga kesehatan atau nakes tak lepas dari risiko kecelakaan kerja. Salah satunya adalah tersayat atau tertusuk oleh jarum.
Baca Juga:Nikita Mirzani Marah di Acara TV, Warganet Bela Nikmir
Tertusuk benda tajam nonsteril tentu berbahaya bagi para nakes. Mereka brpotensi terpapar penyakit menular yang diderita oleh pasien.
4. Lapas Sukamiskin Kedatangan Empat Penghuni Baru dari Bekasi, Ini Daftarnya
![DOK - Barang bukti berupa uang tunai ditampilkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/01/06/18976-rahmat-effendi.jpg)
Empat terpidana perkara suap terkait pengadaan barang, jasa, dan lelang jabatan di Pemkot Bekasi yakni mantan Lurah Jati Sari Mulyadi alias Bayong, mantan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi M Bunyamin, mantan Camat Jatisampurna Wahyudin dan mantan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Luthfi Amin resmi menjadi penghuni baru Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Jumat (4/11/2022). Menurutnya, eksekusi keempat terpidana itu ke Lapas Sukamiskin berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga:Kenalkan Faris ke Keluarga, Oma Nathalie Holscher: Jangan Main-main!