September 2022, publik kembali dibuat heboh dengan beredar video syur antara wanita dan laki-laki di sebuah mobil.
Mengutip dari SuaraBali.id, video syur itu ramai di laman Twitter. Dalam video yang beredar tersebut, pasangan pelaku menggunakan busana adat Bali.
Pada 22 September 2022, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil meringkus pasangan pelaku video syur tersebut.
Diketahui bahwa kedua pasangan ini nekad melakukan tindakan asusila setelah melakukan pembersihan diri (melukat) di Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar.
Baca Juga:Dituduh Sebagai Pria 'R' di Video Syur, Akun IG Rey Mbayang Diserang Netizen
Pelaku perempuan yang berinisial DNL (26) yang merupakan warga Depok, saat kejadian sedang berlibur di Bali. DNL kenal dengan pelaku laki-laki berinisial MM (28) yang tinggal di Denpasar sejak Bulan Agustus 2022. Keduanya mengakui bahwa hubungan mereka adalah Friend with Benefit (FWB).
Setelah sempat terhambat dalam proses penyelidikan karena akun Twitter penyebar yang sempat hilang, Tim Siber Polda Bali berhasil mengamankan DNL di Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (17/9/2022), kemudian MM diamankan pada Rabu (21/9/2022).
“(Akun) yang menyebarkan (video) tersebut sudah dihapus semua, untuk mempercepat proses penyelidikan kami punya taktik-taktik lain dan akhirnya ketemu bahwa pelakunya adalah DNL dan MM,” ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko.