Penentuan Nasib Iwan Bule di PSSI Bakal Dipercepat

PSSI pun berharap, keputusan untuk mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim ini.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 11:13 WIB
Penentuan Nasib Iwan Bule di PSSI Bakal Dipercepat
DOK - Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa].

SuaraBekaci.id - Rapat darurat Exco Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang digelar pada Jumat (28/10/2022) memutuskan untuk mempercepat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB).

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mengatakan, pihaknya akan segera melakukan proses untuk mempercepat KLB PSSI itu.

"Tahapan Kongres Luar Biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres," kata Iwan Bule dikutip dari Antara, Sabtu (29/10/2022).

KLB PSSI yang salah satunya berisi agenda pemilihan Ketum PSSI dan Exco sebelumnya dijadwalkan untuk digelar pada November 2023. Namun dipercepat demi mencegah perpecahan di kalangan anggotanya.

Baca Juga:Iwan Bule Akui Percepat KLB PSSI Setelah Muncul Desakan hingga Surat Resmi dari Persebaya dan Persis Solo

Seharusnya, kata Iriawan, berdasarkan Statuta PSSI, KLB digelar jika ada permintaan tertulis dari 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI. Lalu, KLB akan dilaksanakan tiga bulan setelah PSSI menerima permohonan tersebut.

Namun, saat ini, baru dua anggota PSSI yang mengajukan permintaan KLB yakni klub Persis Solo serta Persebaya Surabaya.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya. Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI," kata Mochamad Iriawan menjelaskan.

PSSI pun berharap, keputusan untuk mempercepat KLB dapat menjadi pertimbangan semua pemangku kepentingan agar membantu bergulirnya kembali Liga 1, 2 dan 3 musim kompetisi 2022-2023.

Desakan kepada PSSI untuk segera menggelar KLB awalnya datang dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk Pemerintah Indonesia menyusul terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya.

Baca Juga:PSSI Akan Percepat KLB, Namun Baru Persis Solo Dan Dan Persebaya Surabaya yang Minta

TGIPF, dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022 itu, merekomendasikan jajaran Exco PSSI, termasuk Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya ratusan korban, baik meninggal maupun luka-luka, akibat peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Untuk itu, tim yang diketuai Menkopolhukam Mahfud MD tersebut mengusulkan agar PSSI melaksanakan KLB agar dapat memilih anggota Komite Eksekutif (Exco) baru, termasuk di dalamnya ketua umum dan wakil ketua umum.

TGIPF meminta pemerintah agar Liga 1, 2 dan 3 Indonesia tidak diizinkan berlangsung selama belum ada perubahan signifikan tentang tata kelola kompetisi oleh PSSI. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini