SuaraBekaci.id - Seorang peracik narkotika jenis tembakau sintetis atau "sinte" berinisial FF (24) terancam hukuman mati usai praktik produksi barang haram miliknya terbongkar.
FF ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di sebuah rumah yang berada di daerah Cilawu.
Dari keterangan polisi, praktik produksi sinte yang dilakukan pelaku terbongkar berkat adanya laporan dari masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Kasus pembunuhan wanita di Bekasi, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak. Christian Rudolf Tobing yang merupakan tersangka ternyata seorang pendeta muda.
Baca Juga:Pihak Kepolisian Tangkap 16 Pelajar Dan Gagalkan Aksi Tawuran Antar Pelajar Di Layang Klender
Fakta baru kasus penemuan mayat wanita yang terbungkus plastik di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi, Jawa Barat ini diungkap pimpinan gereja GBP Kasih Allah Ministry.
"Dia ini pendeta muda," katanya kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
1. Bisa Cuan Puluhan Juta dari Tembakau Sintetis, FF Kini Terancam Hukuman Mati
Seorang peracik narkotika jenis tembakau sintetis atau "sinte" berinisial FF (24) terancam hukuman mati usai praktik produksi barang haram miliknya terbongkar.
FF ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Garut di sebuah rumah yang berada di daerah Cilawu.
Baca Juga:Kepuasan Eks Pendeta Usai Membunuh Wanita yang Mayatnya Dibuang ke Tol Becakayu Bekasi
2. Fakta Baru Kasus Mayat Wanita Terbungkus Plastik di Bekasi
Kasus pembunuhan wanita di Bekasi, Jawa Barat saat ini tengah menjadi sorotan banyak pihak. Christian Rudolf Tobing yang merupakan tersangka ternyata seorang pendeta muda.
Fakta baru kasus penemuan mayat wanita yang terbungkus plastik di bawah tol Becakayu, Kota Bekasi, Jawa Barat ini diungkap pimpinan gereja GBP Kasih Allah Ministry.
3. Cerita Suami Bakar Istri dan Mertua di Koja
Perhatian, artikel ini mengandung muatan kekerasan, sebaiknya tidak meneruskan membaca jika sedang mengalami masalah
Polisi Koja sedang menangani kasus seorang suami bernama Resti (29) membakar istrinya, Aica (16), diduga karena Resti tidak terima diceraikan.
4. Polisi Tindaklanjuti Kasus Dugaan Pemalakan PKL di Kanal Banjir Timur
Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur menindaklanjuti laporan dugaan pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) oleh pengamen di Jalan Sawah Barat, Kanal Banjir Timur atau KBT, Kamis (20/10).
Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbunmengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian dugaan pemalakan oleh pengamen di KBT tersebut.
5. Polisi Telusuri Pelajar yang Gunakan Senjata Tajam Saat Tawuran di Karawang
Aparat kepolisian dari Polsek Karawang Kota akan menelusuri penggunaan senjata tajam yang digunakan para pelajar saat tawuran di sebuah gang wilayah perkotaan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Tawuran pelajar terjadi di sebuah dekat SMPN 3 Karawang, Kelurahan Karangpawitan, Karawang, Jumat (21/10/2022).