“KPI gak ada hak, siapapun instansi manapun tidak boleh memboikot. Kalo ada laporin aja ke Jokowi, kalo gak mau KPI dipecat.” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, pihak KPI dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku KDRT di televisi dan radio Indonesia.
"KPI meminta kepada semua lembaga penyiaran untuk tidak menjadikan pelaku KDRT sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio," demikian keterangan dalam unggahan @kpipusat.
Kontributor : Rifka