SuaraBekaci.id - Najwa Shihab dalam kanal Youtube miliknya di acara Musyawarah Narasi kasih pernyataan pedas terkait Tragedi Kanjuruhan. Jurnalis senior itu menyebut bahwa pemangku kepentingan sepak bola Indonesia bisa-bisanya lepas tanggung jawab atas tragedi yang tewaskan 132 orang tersebut.
"Udah putus urat malu. Mana empati terhadap korban yang meninggal, itu yang harusnya kita tuntut. Dan makanya menurut aku wajar banyak orang yang menyuarakan agar pengurus PSSI mundur," kata Najwa Shihab.
Menurut Najwa, publik menuntut tanggung jawab dari para pemangku kepentingan sepak bola nasional dalam hal ini PSSI dan PT LIB pasca tragedi memilukan di 1 Oktober 2022.
"Publik ingin melihat bentuk tanggung jawab mereka, bukannya malah lepas tangan dan mengatakan itu bukan urusan kita," tambah Najwa.
Baca Juga:Resmi Jadwal BRI Liga 1 Persib Bandung Vs Persija Jakarta
Kegeraman Najwa Shihab terhadap pemangku kebijakan sepak bola nasional mungkin juga menjadi suara dari para suporter bola, utamanya para korban tragedi Kanjuruhan.
Pasca tragedi Kanjuruhan, publik memang dibuat tak habis pikir dengan pernyataan yang dikeluarkan PSSI, PT LIB hingga pemegang hak siar Liga 1 2022-23.
Terbaru, salah satu Exco PSSI yang juga mantan tim sukses Mochamad Iriawan alias Iwan Bule sebagai calon ketum PSSI, Sonhadji mengatakan bahwa apa yang terjadi di Stasiun Kanjuruhan pasca laga Arema vs Persebaya merupakan kehendak Tuhan.
"Tentunya ini di luar kehendak kita semua, jadi tidak ada yang ke dalam bagaimana, ini maksudnya ya kehendak Allah lah," kata Sonhadji mengutip dari Suara.com
Pernyataan Sonhadji ini menambah kegeraman publik. Sebelumnya Ketua Umum PSSI, Iwan Bule juga mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan tidak serta merta bisa dikaitkan kepada dirinya atau PSSI melainkan Panpel.
Baca Juga:Exco PSSI Soal Shin Tae-yong Bela Iwan Bule: Bentuk Solidaritas
Menurut Iwan Bule berdasarkan aturan, apa yang terjadi di Kanjuruhan jadi tanggung jawab Panpel dan tidak bisa dikaitkan dengan PSSI.
Terkait hal itu, Najwa Shihab bahwa pernyataan soal tanggung jawab panpel juga bisa ditujukan kepada PSSI sebagai pembuat kebijakan.
"Jika kita bicara policy atau kebijakan, itu tidak bisa dibebankan kepada panitia pelaksana yang ditujuk klub, mereka adala hirarkri terbawah dari jenjang pertanggungjawaban dan pelaksanaan sepak bola di suata negara," ucapnya.
Kebijakan pertandingan di Malam Hari
Lempar tanggung jawab juga dilakukan pihak PT LIB dan pemilik hak siar Liga 1 2022-23 terkait jadwal pertandingan Arema vs Persebaya yang dilalukan malam hari.
Pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator menyebut bahwa jadwal malam adalah permintaan dari pihak brodcaster yakni Indosiar.
Sementara pihak Indosiar mengklaim bahwa jadwal tanding malam Liga 1 2022-23 termasuk laga Arema vs Persebaya yang berujung pada tragedi Kanjuruhan adalah wewenang dari PT LIB.
Pihak kepolisian sendiri mengklaim bahwa mereka sudah mengusulkan kepada panpel untuk laga Arema vs Persebaya dihelat pada sore hari. Namun, pihak PT LIB dituding tak merespon permintaan dari pihak kepolisian.
Sementara itu, anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengungkapkan keterangan PT LIB bahwa jadwal malam untuk laga Arema FC vs Persebaya adalah permintaan Indosiar selaku pemegang hak siar Liga 1 2022-2023. Hal itu disampaikan anggota TGIPF, Rhenald Kasali.
"PT LIB mengatakan broadcaster mintanya begitu, harus dipenuhi. Menurut PT LIB. Mereka mengatakan [laga harus tetap kick-off malam hari] karena broadcaster yang meminta," kata Rhenald Kasali kepada awak media di kantor Kemenko Polhukam mengutip dari Suara.com
Sebelumnya, pada Agustus 2022 lalu, ketua umum PSSI Mochamad Iriawan sudah berikan keterangan terkait jadwal malam pertandingan Liga 1 2022-23.
Menurut Iwan Bule seperti dikutip dari cuitan akun Twitter @Bali_Football, bahwa tayangan malam laga Liga 1 2022-23 karena di jam-jam tersebut penonton tv paling banyak.
"Iwan Bule soal jam kickoff Liga 1 terlalu larut malam: Jam segitu 20.30 WIB penonton di TV itu paling banyak, jadi kami kesulitan kalau harus mengaturnya. Dan mereka (broadcaster) juga meminta itu dalam kontrak pertama," tulis akun @Bali_Football pada 8 Agustus 2022.
“Kalau soal itu (jam kickoff terlalu larut malam) kan memang kami sesuaikan dengan hak siar. Kami juga punya kontrak dan mereka juga mau menyiarkan pada saat jam-jam yang banyak ditonton dari rumah,”
“Jadi kami sudah melakukan secara maksimal dan tidak bisa memaksakan untuk pertandingan main sore semua, pasti ada malamnya,” kata Iwan Bule.
Penggunaan Gas Air Mata
Tak berhenti di situ, korban tragedi Kanjuruhan juga harus telan pil pahit dengan pernyataan dari pihak kepolisian soal penggunaan gas air mata.
Pada 10 Oktober 2022, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan penggunaan gas air mata dapat menimbulkan iritasi mata, pernafasan dan gangguan pada kulit, tetapi belum ada jurnal ilmiah yang menyebutkan gas air mata mengakibatkan fatalitas atau kematian seseorang.
"Kalau misalnya terjadi iritasi pada pernafasan, sampai saat ini belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas gas air mata yang mengakibatkan orang meninggal dunia," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
"Penyebab kematian adalah kekurangan oksigen karena terjadi desak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpukkan, mengakibatkan kekurangan oksigen di pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini jatuh korban cukup banyak, jadi perlu saya sampaikan seperti itu," ungkap Dedi.
Apa yang disampaikan pihak Polri ini kemudian dibantah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Ham.
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo, penggunaan gas air mata menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, sehingga berakhir dengan kematian.
“Penggunaan gas air mata telah menimbulkan kepanikan dan konsentrasi massa di pintu keluar, menyebabkan kurang oksigen, sesak napas, lemas, hingga berakhir kematian. Bahkan, kematian ini juga ada ditimbulkan karena terinjak-injak oleh penonton yang lain,” kata Hasto mengutip dari Antara.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kembali menegaskan bahwa penembakan gas air mata menjadi pemicu jatuhnya banyak korban, baik korban luka maupun meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Sementara Dokter Paru RSUP Persahabatan Feni Fitriani Taufik mengatakan bahwa gas air mata bisa menjadi penyebab kematian tergantung banyaknya jumlah paparan dan kondisi korban.
“Kalau disertai pajanan yang besar, ditambah kondisi lain sehingga kerusakan di paru lebih lanjut, itu yang bisa berakibat fatal. Walaupun sebenarnya tidak banyak tapi dengan multifikasi efek itu mungkin terjadi kematian,” katanya.