Ribuan Petugas Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demonstrasi

Ia menyebutkan aksi penyampaian pendapat ini dilakukan oleh buruh untuk menyampaikan pendapat atas kenaikan BBM di Patung Kuda.

Siswanto
Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:17 WIB
Ribuan Petugas Gabungan Disiagakan untuk Amankan Demonstrasi
Ilustrasi polisi [Dok Polda Riau]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyiagakan sebanyak 3.200 petugas gabungan Polri, TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja guna mengamankan unjuk rasa pada sejumlah lokasi di daerah ini.

"3.200 personel gabungan mulai dari TNI, Polri, serta Satpol PP disiapkan untuk beberapa titik lokasi aksi penyampaian pendapat hari ini," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Jakarta, hari ini.

Komarudin mengatakan Rabu ini ada beberapa titik unjuk rasa yakni di Dewan Perwakilan Rakyat, Balai Kota DKI Jakarta, namun terkait dengan Bahan Bakar Minyak hanya ada di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat.

Ia menyebutkan aksi penyampaian pendapat ini dilakukan oleh buruh untuk menyampaikan pendapat atas kenaikan BBM di Patung Kuda.

Baca Juga:Demo Tuntut Pecat dan Tangkap Mafia Proyek di Kementerian Perhubungan

Komarudin menyarankan penyampaian aspirasi di wilayah Patung Kuda agar dilakukan di Pintu Barat Daya Monas.

"Sebaiknya sampaikan di Pintu Barat Daya Monas agar tidak ada penutupan ruas jalan," katanya.

Komarudin melanjutkan, namun jika masyarakat tidak berkenan di lokasi tersebut, maka pilihannya di depan Gedung Sapta Pesona sehingga tak bisa dihindari adanya pengalihan arus lalu lintas.

"Kita alihkan arus lalu lintas dari arah Istana dan Merdeka Barat akan ditutup untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," ucapnya.

Penutupan Jalan Merdeka Barat akan dialihkan ke Jalan Budi Kemuliaan dan Merdeka Selatan serta beberapa ruas jalan lainnya.

Baca Juga:Eks Pejabat Waskita Karya Adi Wibowo Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Kemudian, terkait dengan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas, saat ini belum dilakukan penutupan.

Komarudin mengimbau untuk pengunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya secara tertib dan menjauhi sikap anarkis.

"Hak menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang, namun tentunya harus memperhatikan kepentingan masyarakat yang lain," katanya.

Ia juga berharap para pengunjuk rasa untuk tidak mudah terprovokasi.

"Saya imbau silahkan sampaikan aspirasi dengan tertib, aman dan patuhi aturan perundang-undangan yang berlaku dan semoga aktivitas masyarakat yang lain dapat berjalan dengan lancar," katanya. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini