Perlakukan Berbeda yang Didapat Bharada E dan Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan, Publik: Dalangnya Gak Pake Borgol Besi

Para tersangka yang dihadirkan oleh pihak Kejagung ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal serta Bharada E

Galih Prasetyo
Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:33 WIB
Perlakukan Berbeda yang Didapat Bharada E dan Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan, Publik: Dalangnya Gak Pake Borgol Besi
Ferdy Sambo, tersangka utama kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansyah Yosua Hutabarat dihadirkan di Kejaksaan Agung (Kejagung). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI hari ini menghadirkan langsung para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di lobi Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Para tersangka yang dihadirkan oleh pihak Kejagung ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuwat Maruf, Bripka Ricky Rizal serta Bharada E yang juga merupakan tersangka berstatus justice collaborator.

Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan langsung masuk ke dalam kendaraan taktis.

Setelah itu disusul istrinya, Putri Candrawathi yang muncul di lobi Jampidum. Sementara Kuwat dan Ricky Rizal ditampilkan secara bersama-sama.

Baca Juga:Akhirnya Ditunjukkan di Depan Publik, Kuat Ma'ruf Tak Kuat Hadapi Badai Cacian: Sopir Belagu!

Terakhir ialah sosok Bharada E. Bharada E ditampilkan paling terakhir. Terlihat dari video live salah satu televisi nasional yang diunggah ulang sejumlah akun di Instagram, Bharada E terlihat gunakan rompi tahanan dengan nomor 89.

Di balik rompi, Bharada E terlihat menggunakan kaos berwarna cokelat. Meski terlihat cukup bugar, Bharada E terlihat lesu saat menghadap ke arah awak media.

Video kondisi Bharada E ini pun memancing komentar publik di laman sosial media. Salah satu yang disorot publik ialah soal borgol yang dipakaikan kepada Bharada E.

Terlihat Bharada E menggunakan borgol besi di kedua tangannya. Hal berbeda justru terlihat dari Ferdy Sambo yang hanya gunakan borgol plastik.

"Beda perlakuannya yah yg ini diborgol pake yg beneran, kubu yg dalang utamanya ga dipakein borgol besi," tulis salah satu netizen.

Baca Juga:Hakim Perintahkan Proses Mediasi di Gugatan Pencabutan Kuasa Bharada E, Penggugat: Kalau Kami Sesuai Gugatan

Sekedar informasi, kerap digunakan untuk melumpuhkan para penyerang atau pemberontak, borgol plastik itu pun dikenal sebagai “borgol antipemberontakan” atau counterinsurgency handcuffs.

Borgol plastik juga dikenakan oleh istri Sambo, Putri Candrawathi. Sementara untuk Kuwat Maruf dan Bripka Ricky Rizal juga gunakan borgol besi.

Ferdy Sambo datang dengan pengawal ketat dari Brimbob. Sambo keluar dari kendaraan taktis dan mengenakkan pakaian tahanan serta tangan yang terikat.

Sambo sempat memberikan keterangan kepada awak media saat ditanya soal motif pembunuhan terhadap ajudannya itu. Sambo sempat menyebut bahwa hal itu terjadi karena rasa cinta kepada istrinya, Putri Candrawathi.

Sambo juga sempat mengungkit soal peristiwa Magelang yang membuat emosinya meledak dan akhirnya berujung pada pembunuhan terhadap Brigadir J.

Pada kesempatan yang sama, Sambo kemudian mengaku menyesal hingga menghilangkan nyawa Brigadir J.

Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Arnis mengatakan pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.

"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," kata Arman mengutip dari Antara.

Sedangkan kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo lainnya, Febri Diansyah mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara tersebut.

"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini