Sementara itu, salah satu tim kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Arman Arnis mengatakan pada awalnya mantan Kadiv Propam Polri tersebut akan memberikan keterangan kepada media massa. Namun, saat keluar dari Gedung Jampidum personel Brimob langsung membawa eks jenderal bintang dua itu ke dalam kendaraan taktis.
"Tadi seharusnya disampaikan Pak Ferdy Sambo, tetapi situasi tadi tidak memungkinkan," kata Arman mengutip dari Antara.
Sedangkan kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo lainnya, Febri Diansyah mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses hukum perkara tersebut.
"Pada persidangan ini kami mengajak semua pihak dan publik untuk bisa mengawal bersama proses hukum ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Febri Diansyah.
Baca Juga:Akhirnya Ditunjukkan di Depan Publik, Kuat Ma'ruf Tak Kuat Hadapi Badai Cacian: Sopir Belagu!