Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking

"Saya berani mengatakan Indonesia dalam keadaan darurat penempatan ilegal, mereka ini kan dikendaikan oleh sindikat mafia,"

Galih Prasetyo
Jum'at, 30 September 2022 | 09:07 WIB
Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, BP2MI Singgung Oknum Aparat yang Jadi Beking
Lokasi penggerebekan tempat penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi, terdapat 161 orang calon PMI yang akan diberangkatkan ke luar Negeri (Suara.com/ Danan Arya)

"Tadi dijelaskan kita tanya mereka ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten,"

PMI yang ditempatkan di PT. Zam Zam Perwita rencananya akan diberangkatkan ke  neagra kawasan Timur Tengah sementara berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan dikawasan Timur Tengah.

"Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan Pekerja Rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi," ucapnya.

Kontributor : Danan Arya

Baca Juga:Tak Kapok, Polisi di Batam Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal ke Malaysia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak