"Tadi dijelaskan kita tanya mereka ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten,"
PMI yang ditempatkan di PT. Zam Zam Perwita rencananya akan diberangkatkan ke neagra kawasan Timur Tengah sementara berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan dikawasan Timur Tengah.
"Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan Pekerja Rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi," ucapnya.
Kontributor : Danan Arya
Baca Juga:Tak Kapok, Polisi di Batam Gagalkan Keberangkatan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
- 1
- 2