Isu Jokowi Bakal Jadi Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Politisi PDI P: Tidak Serendah Itu

"Pak Jokowi tidak serendah itu, beliau punya martabat, beliau punya legacy, dan beliau itu bukan orang yang gila kekuasaan,"

Galih Prasetyo
Rabu, 28 September 2022 | 15:43 WIB
Isu Jokowi Bakal Jadi Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024, Politisi PDI P: Tidak Serendah Itu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dianugerahi gelar adat Kesultanan Ternate saat mengunjungi Kedaton Sultan Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu (28/9/2022). [Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Pasal 7 UUD 1945 mengatur "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan."

Sedangkan Pasal 8 (1) menyebutkan "Jika presiden mangkat, berhenti, diberhentikan atau tidak dapat melakukan kewajiban-nya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh wapres sampai habis masa jabatannya.".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini