“Antara korban dan terdakwa sepakat menyelesaikan secara musyawarah. Juga adanya itikad baik antara terdakwa dengan korban untuk saling memaafkan. Apalagi sebelumnya mereka ini pasangan suami istri.”
Setelah kasus dihentikan, Suedi diharapkan dapat kembali lagi ke masyarakat.
“Semoga Pak Suedi Lukito ini benar-benar bisa mengikhlaskan perceraian yang dialaminya sejak 2021 kemarin,” kata dia.
Baca Juga:Sungguh Menyedihkan, Pria Curi Celana Dalam Wanita yang Lagi Dijemur