SuaraBekaci.id - Bisnis prostitusi yang menyasar anak-anak di bawah umur kian hari makin mengkhawatirkan. Terbaru, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktek prostitusi yang dijalankan oleh seorang mucikari berusia 43 bernama Erika Mustika Tarigan alias Mami Erika.
Mami Erika menjalankan bisnis prostitusi sejak 2020. Mami Erika tak sendirian menjalakan bisnis lendir itu, ia bersama Ivan alias RR yang juga kekasih hatinya.
Saat dihadirkan pada gelar perkara kasus penyekapan anak di bawah umur dengan korban NAT (15), Mami Erika dan Ivan hanya bisa menunduk dan sempat menangis.
Dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Mami Erika selama 2020 telah memiliki delapan anak asuh yang ia pekerjakan sebagai PSK.
Baca Juga:Aksi Mucikari Mami Erika Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh
"Dia punya anak asuh delapan atau anak yang diperjualbelikan istilahnya begitu," kata Zulpan.
Terungkapnya bisnis prostitusi yang dijalan oleh Mami Erika berawal dari kasus yang dilaporkan oleh keluarga NAT pada Juni 2022.
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Zakir Rasyidin menyebut korban disekap dan diperdagangkan ke pria hidung belang selama hampir 1,5 tahun.
Korban dijadikan oleh Mami Erika sejak awal Januari 2021. Dikatakan oleh Zakir, bahwa korban awalnya diajak oleh temannya ke suatu tempat.
"Tapi setelah sampai anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diimingi-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," kata Zakir.
Parahnya lagi, para anak yang dipekerjakan oleh Mami Erika ini harus menyetor Rp 1 juta per hari. Menurut Zakir, jika tidak bisa akan dikenai utang Rp 35 Juta.
- 1
- 2