Sehingga jika Presiden Jokowi menjadi wapres pada 2024 maka pasal 8 ayat (1) UUD 1945 tidak akan dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7.
Wacana Jadi Cawapres di Pilpres 2024, Jokowi: Bukan dari Saya, Saya Ndak Mau Terangkan!
"Kalau dari saya, saya terangkan, kalau bukan dari saya, saya ndak mau terangkan,"
Galih Prasetyo
Jum'at, 16 September 2022 | 18:16 WIB

BERITA TERKAIT
Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Suami Jessica Mila Dituding Cari Panggung
11 April 2025 | 21:11 WIB WIBREKOMENDASI
News
Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Secara Brutal, Ini Ancaman Hukuman untuk Tersangka
12 April 2025 | 11:40 WIB WIBTerkini