Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA Bagi Warga Miskin Dinilai Bukan Solusi

Daya listrik warga miskin yang dihapus yakni 450 volt ampere, lalu dinaikkan menjadi 900 VA, dan daya 900 VA dinaikkan menjadi 1.200 VA.

Siswanto
Rabu, 14 September 2022 | 10:23 WIB
Kebijakan Penghapusan Listrik 450 VA Bagi Warga Miskin Dinilai Bukan Solusi
Ilustrasi listrik (shutterstock)

SuaraBekaci.id - Trend Asia mengecam tindakan pemerintah bersama DPR yang sepakat menghapus dan menaikkan daya listrik rendah bagi warga miskin pengguna listrik subsidi, di tengah kenaikan bahan bakar yang juga mendapat sorotan masyarakat luas.

Daya listrik warga miskin yang dihapus yakni 450 volt ampere, lalu dinaikkan menjadi 900 VA, dan daya 900 VA dinaikkan menjadi 1.200 VA. Kebijakan ini diambil saat rapat panja pembahasan RAPBN 2023 di Gedung DPR, Senin (12/9/2022).

Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah berargumen bahwa kebijakan ini untuk mengatasi kondisi PLN yang oversupply-kelebihan pasokan listrik mencapai 6 GW.

Menurutnya, kelebihan listrik ini akan semakin membebani PLN sehingga pemerintah perlu menaikkan daya listrik warga miskin, rentan miskin, dan di bawah garis kemiskinan, agar listrik PLN semakin terserap.

Baca Juga:PLN Bali Belum Terima Arahan Penghapusan Daya Listrik 450 VA

Juru kampanye Energi Trend Asia Novita Indri dalam pernyataan tertulis, Rabu (14/9/2022), mengkritik keras kebijakan ini dan mendesak pemerintah untuk segera mencabutnya.

Ia menilai kebijakan menghapus golongan listrik 450 VA sama sekali tidak menyelesaikan akar persoalan, dan hanya mendorong warga miskin untuk lebih konsumtif di tengah situasi pelik pemangkasan subsidi bahan bakar minyak yang berimplikasi pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Di tengah bayang-bayang inflasi tinggi, keputusan sepihak ini semakin menegaskan bahwa pemerintah telah gagal dalam melakukan perencanaan dan penyediaan energi, dengan membebankan “penyelesaian” masalah oversupply ke masyarakat kepada kelompok paling rentan.”

Novita menjelaskan jika ditarik ke pangkal persoalan, kondisi oversupply PLN telah terjadi menahun karena pemerintah Indonesia terus memaksakan pembangunan PLTU baru meski ekonomi melambat. Contoh paling kentara, yakni megaproyek infrastruktur listrik 35.000 MW, program ambisius Presiden Joko Widodo yang ia gagas pada kampanye pemilihan presiden 2014 lalu.

Dalam pernyataan pers Trend Asia disebutkan megaproyek ini didominasi pembangkit listrik energi kotor batubara. Seperti PLTU Jawa 9 & 10 di Suralaya, Banten yang sedang dalam tahap konstruksi dan PLTU Tanjung Jati B di Jepara yang sudah masuk tahap Commercial On Date pada September tahun ini.

Baca Juga:Anak Buah Megawati Ungkap, Kenaikan BBM Sekarang Kondisinya Berbeda

Kedua PLTU berkapasitas jumbo ini akan memasok listrik di dalam jaringan kelistrikan Jawa-Bali yang telah
oversupply mencapai 50 persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini