SuaraBekaci.id - Publik dibuat heboh dengan sepak terjang hacker Bjorka yang membocorkan sejumlah data penting, seperti dokumen Badan Intelejen Negara (BIN) dan terbaru data pribadi dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Akun Bjorka melalui situs Breach Forum juga mengklaim telah membagikan dua juta data sampel data registrasi kartu SIM secara gratis.
Dikutip dari unggahan akun Twitter @txtdrpemerintah, dokumen BIN yang merupakan rahasia untuk Presiden berhasil dibobol oleh akun Bjorka.
Dalam unggahan akun Twitter tersebut, terlihat tangkapan layar dokumen BIN yang menampilkan logo Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga:Tegas! Kepala Sekretariat Presiden Bantah Klaim Hacker Bjorka Soal Data Presiden Jokowi
Unggahan ini pun mendapat respon beragam dari netizen di kolom komentar. Bahkan ada netizen yang meminta Bjorka untuk membongkar dokumen soal dalang pembunuhan kasus Munir.
"besok besok bjorka bocorin dalang pembunuh munir," tulis salah satu netizen.
Terkait hal ini, mengutip dari Suara.com, Juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto membantah kebenaran dokumen yang dibocorkan tersebut.
Menurutnya sampai saat ini data BIN aman terkendali. Sebelumnya, publik juga dihebohkan dengan dugaan bocornya data pribadi milik Menkominfo Johnny G Plate.
Informasi yang diduga milik Johnny G Plate tersebut diunggah oleh akun Twitter @darktracer_int.
Baca Juga:Data Pribadi Johnny G Plate Dibocorkan Bjorka saat Ultah: Johnny Johnny Yes Papa...
"Bad actor "Bjorka" leaked personally identifiable information of Indonesia's Minister of Communications and Information Technology (Kominfo) and mocked him," tulis caption dalam unggahan tersebut.
Dari foto tangkapan layar tweet tersebut, terlihat informasi yang diduga milik Johnny G Plate.
Terlihat di foto tangkapan layar itu nama dari Johnny G Plate beserta gelar sarjana yang ia miliki. Namun di beberapa informasi pribadi tampak disensor seperti alamat rumah dan nomor induk kependudukan (NIK).
Sebelumnya beredar kabar melalui media sosial, pada Rabu (31/8) pekan lalu, sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor. Data yang berisi NIK, nomor telepon, operator seluler yang digunakan, dan tanggal registrasi itu dijual di situs Breach Forum seharga 50 ribu dolar AS oleh pengguna bernama Bjorka.
Menurut Direktur Jendral Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapa, pelaku dugaan kebocoran data kartu SIM saat ini belum diketahui dari mana masuknya, apakah dari luar negeri atau dalam negeri. Menurutnya, hal tersebut diinvestigasi lebih lanjut oleh Cyber Crime Polri.
Terkait masalah kebocoran data, Semuel juga menggarisbawahi perlunya perbaikan regulasi yang lebih mumpuni dalam hal pengelolaan data, seperti mendorong Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang diharapkan selesai pada tahun ini.
Jika merujuk pada RUU tersebut, Semuel menjelaskan pihak pengelola data dapat dikenakan sanksi perdata dan denda apabila terjadi kebocoran, sementara pelaku atau pihak yang membocorkan data dapat dijatuhi hukuman pidana.
Sejauh ini sebelum kehadiran RUU PDP, ia mengatakan sejumlah kasus kebocoran data sudah dikenakan sanksi namun belum sampai ke tahap denda. Beberapa kasus juga terhukum secara pidana, namun bukan kasus-kasus yang besar, kata Semuel mengutip dari Antara.