SuaraBekaci.id - Pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi akan segera menjatuhkan sanksi tegas kepada tempat hiburan malam yang beberapa waktu lalu membuat heboh publik karena mempertontonkan gadis pemandu lagu atau LC berjoget dengan memakai seragam SMA.
Menurut Plt Kasatpol PP Kabupaten Bekasi, Deni, pihaknya akan segera memproses laporan dari masyarakat dan menjalan SOP berupa pemanggilan kepada perwakilan tempat hiburana malam tersebut.
"Kita sudah proses, sesuai SOP, dan kita juga sudah memanggil orang-orang yang di duga terlibat, termasuk pengelolanya, dan kita usahakan secepatnya kami segel dan ditutup" ujar Deni mengutip dari unggahan akun @bekasikepo
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan viral video yang memperlihatkan sebuah tempat hiburan malam di Lippo, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi yang memperlihatkan gadis LC berjoget kenakan seragam SMA.
Baca Juga:Viral Wanita Pemandu Lagu Pakai Seragam SMA di Bekasi, Disdik Jabar Buka Suara
Terkait kasus ini, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat angkat bicara. Menurut Kadisdik Dedi Supandi, kasus tersebut mencoreng wajah pendidikan.
"Seperti yang viral di media sosial beberapa waktu lalu, seragam putih abu digunakan di tempat hiburan malam. Itu kan mencoreng dunia pendidikan. Makanya saya setuju kalau ini ditindak lebih lanjut," ucap Dedi.
Menanggapi fenomena tersebut, Kadisdik Jawa Barat Dedi Supandi, mengatakan seragam putih-abu yang digunakan oleh anak SMA memiliki sejarah dan makna yang besar.
"Jadi negara tidak asal-asalan tentunya. Penggunaan seragam bagi seluruh sekolah tujuannya itu untuk menumbuhkan rasa kebersamaan yang selaras dengan sila ketiga yakni persatuan Indonesia," ujar Dedi Supandi.
Dia mengatakan sejarah seragam SMA putih abu-abu sendiri, berkaitan dengan Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82 yang dikeluarkan oleh Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah.
Baca Juga:Heboh Pemandu Lagu King Of Karaoke di Muara Enim Tewas di Mess, Sempat Muntah-Muntah
Tujuannya untuk menghilangkan sikap eksklusivitas agar kesenjangan yang terjadi antar peserta didik berkurang.
"Sehingga tidak ada lagi perbedaan antar peserta didik antara lain suku, agama, ras, dan golongan dalam mengakses pendidikan," katanya.