Oknum Bawaslu Depok Diduga Pake Uang APBD Untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam, Jaksa Bakal Periksa PSK

Adapun hal yang disinyalir menyalahi aturan tersebut, jelas Andi Rio, seperti perencanaan penggunaan anggaran, kemudian mekanisme penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban

Andi Ahmad S
Selasa, 06 September 2022 | 14:02 WIB
Oknum Bawaslu Depok Diduga Pake Uang APBD Untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam, Jaksa Bakal Periksa PSK
Ilustrasi THM. [Istimewa]

Lebih lanjut Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu ditarik oleh si pelaku secara berkala, tidak sekaligus.

“Ada beberapa kali penarikan, jadi enggak langsung keluar Rp 1,1 miliar, ada yang ditarik Rp 200 juta, ada yang Rp 300 juta dan seterusnya.”

Dari 20 orang yang dimintai keterangan itulah, kata Andi, terungkap bahwa uang tersebut sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.

“Kami dapat info ke tmpat hiburan malam dari orang yang kami mintai keterangan,” ujarnya.

Baca Juga:5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini