Oknum Bawaslu Depok Diduga Pake Uang APBD Untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam, Jaksa Bakal Periksa PSK

Adapun hal yang disinyalir menyalahi aturan tersebut, jelas Andi Rio, seperti perencanaan penggunaan anggaran, kemudian mekanisme penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban

Andi Ahmad S
Selasa, 06 September 2022 | 14:02 WIB
Oknum Bawaslu Depok Diduga Pake Uang APBD Untuk Foya-foya di Tempat Hiburan Malam, Jaksa Bakal Periksa PSK
Ilustrasi THM. [Istimewa]

SuaraBekaci.id - Oknum Bawaslu Depok diduga memakai uang APBD untuk foya-foya di Tempat Hiburan Malam (THM) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, uang yang digunakan itu diketahui merupakan dana hibah Pilkada Depok 2020, ada sebanyak Rp 1,1, miliar yang diduga dihabiskan.

“Jadi pada intinya kita menemukan beberapa perbuatan melawan hukum. Perbuatan ini tentu hal-hal yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” kata Kasi Intelijen Kejari Depok, Andi Rio mengutip dari DepokToday -jaringan Suara.com, Selasa (6/9/2022).

Adapun hal yang disinyalir menyalahi aturan tersebut, jelas Andi Rio, seperti perencanaan penggunaan anggaran, kemudian mekanisme penggunaan anggaran, serta pertanggungjawaban anggarakan.

Baca Juga:5 Fakta Oknum Bawaslu Depok Diduga Dugem Pakai Duit Rakyat Rp 1,1 Miliar

“Itu ditemukan ada beberapa perbuatan yang sifatnya melawan hukum lah.

Temuan itu dari beberapa pengakuan yang sempat kami mintai keterangan. Jadi memang kasus ini agak jelimet,” ujarnya.

Sebab, kata Andi Rio, diduga ada banyak tangan terlibat. Padahal mereka di luar pengelola anggaran tersebut.

“Yang jelas nantikan kita akan telusuri lebih dalam untuk memastikan siapa nanti yang bertanggungjawab, kemudian beberapa resminya potensi kerugian negara akibat ulah oknum tersebut,” ujarnya.

Perkiraan Rp 1,1 miliar, kata Andi, itu baru perkiraan awal. Tak menutup kemungkinan jumlah kerugian lebih besar dari itu.

Baca Juga:Usai Minum Miras, Seorang Suami Tega Bakar Istri Hidup-hidup

“Jadi ini hanya baru berdasarkan apa namanya perhitungan kami sendiri dulu nih. Jadi belum belum diperkuat oleh yang ahli atau yang memang berkompeten dalam hal penentuan kerugian negara,” tuturnya.

Lebih lanjut Andi mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu ditarik oleh si pelaku secara berkala, tidak sekaligus.

“Ada beberapa kali penarikan, jadi enggak langsung keluar Rp 1,1 miliar, ada yang ditarik Rp 200 juta, ada yang Rp 300 juta dan seterusnya.”

Dari 20 orang yang dimintai keterangan itulah, kata Andi, terungkap bahwa uang tersebut sebagian digunakan untuk ke tempat hiburan malam.

“Kami dapat info ke tmpat hiburan malam dari orang yang kami mintai keterangan,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini