SuaraBekaci.id - Partai Buruh merespon kebijakan Pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) dengan memberikan sedikitnya tiga solusi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan solusi itu ditujukan agar kebijakan menaikan harga BBM tepat sasaran sekaligus mengurangi konstraksi ekonomi masyarakat.
"Pertama, mengatur penggunaan BBM sesuai tahun pembuatan mobil," kata Said Iqbal.
Said menjelaskan sebagai contoh yakni kendaraan yang boleh menggunakan BBM bersubsidi salah satunya mobil pribadi keluaran tahun 2005 ke bawah.
Baca Juga:Harga BBM Resmi Naik, Ini Penjelasan Lengkap Presiden Jokowi
Menurut Said, mayoritas pemilik mobil keluaran tahun 2005 ke bawah merupakan kalangan berpenghasilan menengah ke bawah, sedangkan pemilik mobil keluaran terbaru dianggap mampu membeli BBM.
Solusi kedua, Said berharap pemerintah secara transparan menunjukkan biaya produksi BBM sehingga masyarakat bisa memprediksi kenaikan harga BBM sesuai pendapatan mereka.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga berharap pemerintah bisa menaikkan upah layak bagi pekerja terlebih dahulu agar masyarakat tak keberatan dengan keputusan kenaikan BBM.
Tak hanya itu, Said juga berharap pemerintah bisa menyiapkan energi alternatif lain sebagai pengganti BBM dengan harga terjangkau.
"Mempersiapkan energi alternatif yang lebih murah, sehingga masyarakat mempunyai pilihan sehingga harga BBM akan turun," katanya.
Baca Juga:BBM Bersubsidi Resmi Naik, Presiden Jokowi Ingin Pengalihan Lebih Tepat Sasaran
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis dari Said Iqbal, Partai Buruh bersama organisasi Serikat Buruh akan berunjuk rasa terkait kenaikan harga BBM pada Selasa (6/9/2022).
Nantinya aksi unjuk rasa ini akan dipusatkan di DPR RI untuk meminta Pimpinan DPR RI berdiskusi dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan para menteri yang terkait dengan kebijakan perekonomian.
Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10 ribu per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter mulai Sabtu pukul 14.30 WIB, kata Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Menteri Arifin mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah pemerintah menyesuaikan harga Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB,” kata Arifin. [Antara]