Riko Pujianto Korban Penganiayaan Beberkan Polisi di Polsek Bantargebang dan Polda Metro Jaya yang Lakukan Intimidasi

Seorang salesman yang ingin bongkar dugaan penggelapan pajak perusahaan di Bekasi mengaku jadi korban penyekapan, penganiayaan dan dikriminalisasi.

Galih Prasetyo
Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:44 WIB
Riko Pujianto Korban Penganiayaan Beberkan Polisi di Polsek Bantargebang dan Polda Metro Jaya yang Lakukan Intimidasi
Ilustrasi penganiayaan (Pixabay)

Dalam video itu, Riko juga menyebut nama-nama oknum polisi yang melakukan intimidasi terhadap dirinya.

"Salah satunya saat di Polda Metro Jaya, oleh Panit AKP Ridwan di Unit IV Jatanras Polda Metro Jaya. Selain itu, tindakan dari Iptu Henri Johan, Kanit Reskrim di Polsek Bantargebang yang mengintimidasi saksi saya dengan memberikan sejumlah uang," jelas Riko.

Dijelaskan Riko bahwa untuk kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan, dirinya sudah melapor ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak.

Perusahaan yang disebut Riko melakukan dugaan penggelapan pajak berlokasi di Jl. Raya Narogong km 13 Pangkalan Tiga, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga:90 Persen Penghuni Lokalisasi Liar Gunung Antang Bukan Warga DKI, Ada yang Tinggal di Bekasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini