SuaraBekaci.id - Baru-baru ini publik dibuah heboh dengan Faizal Assegaf yang disebut-sebut mengamuk di Bareskrim Polri hingga sebut-sebut nama Erick Thohir.
Dugaan fitnah Faizal Assegaf ke Erick Thohir berbuntut panjang. Bahkan, kini Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi pasang badan.
Dirinya berharap Polri menangani serius dugaan fitnah yang dilakukan aktivis Faizal Assegaf kepada Menteri BUMN Erick Thohir.
Gus Fahrur berharap agar Faizal ke depannya dapat lebih bijak dalam mengutarakan sesuatu.
Baca Juga:Awas! Hoaks Kembali Menjamur di Tahun Politik
“Saya berharap ini ditangani secara serius oleh kepolisian agar dia (Faizal) berhati-hati membuat pernyataan,” ujar Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrur Rozi, mengutip dari WartaEkonomi -jaringan Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Gus Fahrur mengungkapkan, ini bukan kali pertama Faizal membuat kegaduhan karena ujarannya.
Sebelumnya, Faizal juga sempat dilaporkan Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA ke Bareskrim Polri.
Faizal dilaporkan buntut dari konten video yang diunggahnya dengan judul ‘Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy’ari Representasi Aswaja!’. Faizal dianggap telah menghina NU dengan sejumlah pernyataannya.
“Sudah sering kali dia membuat statement dan dilaporkan ke kepolisian,” kata Gus Fahrur.
Terakhir, ia berharap semoga dengan kejadian tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi Faizal. Apalagi, menurut Gus Fahrur, fitnah dan berita hoaks itu perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.
Baca Juga:Video Aktivis Faizal Assegaf Ngamuk di Bareskrim Polri Viral, Ini Sebabnya
“Jangan mudah membuat berita hoaks, apalagi tentang kasus yang sangat sensitif yaitu rumah tangga seseorang, berita hoaks tersebut disebut sangat keji dengan kata ‘fahisyah’ sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat ke-19, sesuatu perbuatan yang teramat keji dan terbilang dosa besar,” terang Gus Fahrur.
Sebelumnya, pada unggahan di media sosialnya, Faizal menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara gaib dan tidak pernah menafkahi anak-anaknya dari istri pertama.
Seperti diketahui, Erick Thohir melaporkan Faizal ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan melalui tim kuasa hukumnya yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin, dan Jamalul Kamal Farza.
Pelaporan ini bermula setelah adanya unggahan video pendek oleh Faizal di akun Instagram-nya @faizal.assegaf.