KM 50 merupakan bagi peristiwa yang melibatkan anggota FPI dengan Polri dan terjadi di KM 50 Jalan Tol Jakarta - Cikampek pada Senin (7/12/2020).
Berdasarkan rekonstruksi kejadian, polisi membawa enam laskar FPI yang diduga menghambat penyidikan polisi terhadap Habib Rizieq menggunakan mobil. Hingga kemudian, terjadi bentrok di dalam mobil antara polisi dan laskar FPI saat berada di KM 51,2.
Empat orang laskar FPI yang berada di dalam satu mobil Avanza Silver dengan dua orang polisi di dalamnya menyerang polisi dan mencoba merebut senjata.
Atas kejadian tersebut, polisi melakukan tindakan tegas dengan menembak keempat laskar FPI di dalam mobil hingga tewas. Sedangkan dua orang lainnya secara terpisah tak sadarkan diri saat menyerah di rest area KM 50 tol Cikampek.
Baca Juga:Amien Rais Klarifikasi Pernyataan Mahfud MD Soal Kasus Km 50
Meninggalnya 6 laskar FPI di KM 50 tol Cikampek karena luka tembak yang dilakukan oleh polisi menyeret nama Ipda Yusmin, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Elwira Priadi sebagai tersangka.
Saat kasus tersebut mencuat ke publik, Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam bertugas menerjunkan tim dalam pengusutan peristiwa penembakan di KM 50 tol Cikampek.