Tertangkap Kamera! Viral Polwan Diduga Menangis Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Warganet: Mungkin Tangis Bahagia

Komisi Etik memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari Polri. Di ruang sidang itu juga terlihat seorang polwan yang diduga tengah menangis.

Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Tertangkap Kamera! Viral Polwan Diduga Menangis Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Warganet: Mungkin Tangis Bahagia
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J, Ferdy Sambo, resmi diberhetikan tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Keputusan ini diambil setelah Sambo menjalani sidang etik pada Jumat (26/8/2022) dini hari kemarin.

Namun proses sidang oleh komisi etik kemarin tak lepas dari sorotan publik. Mulai dari detik-detik kedatangan Sambo hingga momen ketika sang mantan Kadiv Propam Polri keluar dari ruang sidang.

Pasalnya saat itu kamera turut menangkap momen seorang polisi wanita yang diduga sedang menangis.

"Viral! Polwan menangis saat Ferdy Sambo di pecat," begitulah keterangan yang tertera di video, seperti dikutip SuaraBekaci.id dari akun Instagram @sisiterangofficial, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga:Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo

Dalam video yang beredar, terlihat Sambo berjalan tegap meninggalkan ruangan sidang dengan diikuti seorang petugas. Di ruang sidang yang sama hadir sejumlah anggota polisi lain, termauk polwan dengan baret biru tersebut.

Kamera tampak menyorot dari sisi belakang, memperlihatkan dengan jelas gestur polwan itu ketika mengusap matanya. Hal inilah yang memicu dugaan polwan itu sedang menangis, yang kebetulan bersamaan dengan keputusan pemecatan Sambo.

"Ada momen yang mencuri perhatian saat Irjen Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Jumat (26/8) dini hari. Seorang Polwan yang turut hadir dalam sidang itu tampak mengusap matanya seperti menangis," ujar @sisiterangofficial.

Hingga artikel ini disusun, belum ada informasi mengenai siapa sosok polwan tersebut serta apakah tangisannya berkaitan dengan keputusan pemecatan Sambo.

Namun, yang pasti, sosoknya sudah terlanjur mencuri perhatian publik. Apalagi karena kasus Sambo ini juga sempat menyeret nama sesosok polwan muda, AKP Rita Yuliana.

Baca Juga:Hotman Paris Ungkap Ferdy Sambo Bisa Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Begini Penjelasannya

Meski begitu, beberapa warganet memilih untuk menanggapi dengan kocak polwan yang diduga menangis tersebut. Termasuk menduga polwan itu menangis akibat memikirkan naiknya harga-harga bahan pokok.

"Belum bayar cicilan," celetuk warganet.

"Saya juga sedih lihat harga-harga kebutuhan yang naik, sedangkan penghasilan gak naik," ujar warganet.

"Mencoba tuk berpikir positif aja aku..." komentar warganet.

"Itu aktor termahal lho... sampe bisa akting nangis gitu..." sindir warganet.

"Mungkin lega dan bahagia terharu, sudah tidak dipimpin Sambo lagi," kata warganet lain, mengingatkan publik akan pengakuan soal ruang kerja Divisi Propam yang konon mengerikan.

"Dia menangis terharu karena hukum sudah mulai menggeliat mencari kebenaran," timpal yang lainnya.

Ferdy Sambo Bersikeras Menembak Brigadir J Karena Dugaan Tindak Pelecehan Seksual

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Sejak awal kasus ini mencuat, beredar dugaan jika Brigadir J ditembak karena tega melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun motif ini kerap dipertanyakan publik, apalagi setelah polisi menghentikan penyelidikannya. Meski begitu, Sambo tetap bersikeras dengan pengakuannya tersebut, termasuk disebutkan kembali di sidang etik.

"Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia kemukakan dari sejak awal, terkait dengan menodai harkat martabat," ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, saat dikonfirmasi pada Minggu (28/8/2022).

"Tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi (soal) pelecehan itu, yang sudah dihentikan," lanjutnya. "Jadi dalam bahasa Pak Mahfud Ketua Kompolnas, ya masih tidak berubah terkait motif dewasa itu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini