Tertangkap Kamera! Viral Polwan Diduga Menangis Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Warganet: Mungkin Tangis Bahagia

Komisi Etik memutuskan untuk memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Ferdy Sambo dari Polri. Di ruang sidang itu juga terlihat seorang polwan yang diduga tengah menangis.

Galih Prasetyo | Elvariza Opita
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:20 WIB
Tertangkap Kamera! Viral Polwan Diduga Menangis Usai Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat, Warganet: Mungkin Tangis Bahagia
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dia menangis terharu karena hukum sudah mulai menggeliat mencari kebenaran," timpal yang lainnya.

Ferdy Sambo Bersikeras Menembak Brigadir J Karena Dugaan Tindak Pelecehan Seksual

Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik profesi sebagai tersangka dalam peristiwa pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J. (YouTube/Polri TV Radio)

Sejak awal kasus ini mencuat, beredar dugaan jika Brigadir J ditembak karena tega melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Namun motif ini kerap dipertanyakan publik, apalagi setelah polisi menghentikan penyelidikannya. Meski begitu, Sambo tetap bersikeras dengan pengakuannya tersebut, termasuk disebutkan kembali di sidang etik.

Baca Juga:Ini Dia 5 Jenderal yang Menyepakati Pemecatan Terhadap Ferdy Sambo

"Sementara motif tidak berubah, sebagaimana yang telah dia kemukakan dari sejak awal, terkait dengan menodai harkat martabat," ungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, saat dikonfirmasi pada Minggu (28/8/2022).

"Tidak jauh-jauh terkait dengan adanya laporan polisi (soal) pelecehan itu, yang sudah dihentikan," lanjutnya. "Jadi dalam bahasa Pak Mahfud Ketua Kompolnas, ya masih tidak berubah terkait motif dewasa itu."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini