Warga Perumnas 2 Tolak Pembangunan Gedung Bawaslu di RTH, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku Belum Terima Laporan

Masyarakat Perumnas 2 Kota Bekasi menolak pembangunan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Galih Prasetyo
Senin, 22 Agustus 2022 | 15:19 WIB
Warga Perumnas 2 Tolak Pembangunan Gedung Bawaslu di RTH, Plt Wali Kota Bekasi Mengaku Belum Terima Laporan
Warga Perumnas 2 Kota Bekasi menolak pembangunan gedung Bawaslu di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) (Suara.com/Danan Arya).

SuaraBekaci.id - Masyarakat Perumnas 2 Kota Bekasi menolak pembangunan Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penolakan dilakukan oleh warga yang berasal dari 6 Rukun Warga (RW).

Penolakan pembangunan gedung Bawaslu itu karena area lokasi tersebut selama ini dimanfaatkan warga sebagai fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos).

Ketua RW 9 Perumnas 2, Widi Kurniawan menjelaskan bahwa awal warganya menolak pembangunan gedung Bawaslu, di awali dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) sempat menyurati terkait pembangunan Gedung Bawaslu

"Sebenarnya itu kan ada kaitannya ada surat dari Disperkimtan tentang pembangunan (gedung bawaslu) akhirnya kita balas suratnya dan kita satu komunitas masyarakat Perumnas 2 bersepakat memanfaatkan, Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) itu untuk kepentingan masyarakat Perumnas II," ucap Widi, Senin (22/8/2022).

Baca Juga:Kota Bekasi Punya Destinasi Wisata Baru

Warga kata Widi menilai bahwa pembangunan gedung Bawaslu tidak tepat karena area Fasilitas umum warga perumnas 2 dan sebagai tempat resapan air, area tersebut juga di khawatirkan warga sebagai tempat aktivitas politik.

"Karena Bawaslu kan ada kaitannya politik, ada kurang kenyamanan masyarakat jika berkantor di situ, dan itu juga sebagai jalur hijau jalur resapan air dari kami," tambah Widi.

Menurut Widi, warga yang menolak pembangunan gedung Bawaslu sudah mengirim surat kepada Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.

"Udah, sudah di wakili oleh (perwakilan) ketua RW ya. Seluruh komunitas masyarakat Perumnas II, yang diwakili oleh ketua RW, bersurat ke Plt Wali Kota Bekasi," jelas Widi.

Dikatakan oleh Widi, pihak warga sudah mendapat balasan terkait hal tersebut dan sejauh ini sudah dilakukan mediasi sebanyak 2 kali di kantor kecamatan namun hasilnya masih nihil.

"Sudah, makannya ada balasan kemarin di mediasi lagi, di Kecamatan Sudah berjalan tapi belum ada titik temu masyarakat Perumnas II dengan Pemkot Bekasi. Win-win solution belum ketemu," jelasnya.

Baca Juga:Kondisi Miris Makam Pahlawan M.Hasibuan yang Namanya Jadi Alun-alun Kota Bekasi, Peran Pemkot Dipertanyakan

Awalnya lahan yang direncanakan sebagai pembangunan gedung Bawaslu tersebut adalah sebuah lahan terbuka hijau dengan luas sekitar 5.400 meter, dari sisa bangunan yang sudah di bangun oleh pemerintah Kota Bekasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini