SuaraBekaci.id - Sebuah video yang memperlihatkan keluarga pasien diduga toyor bagian kepala seorang perawat di sebuah rumah sakit atau RS swasta di Tasikmalaya menyebar ke jejaring media sosial dan menjadi viral.
Kekinian, video tersebut berbuntut panjang. Pengunggah video itu dipolisikan oleh pihak pasien.
Kuasa Hukum Pasien, Sofi M Sofiyudin mengatakan, aduan tersebut terkait penyebaran video beserta kontennya dan narasinya yang menyudutkan kliennya.
Ia menjelaskan, bahwa isi narasi “mulai lagi stop kekerasan terhadap nakes” di akun tersebut, seolah-olah kliennya itu pelaku yang sudah terbiasa melakukan kekerasan.
Baca Juga:Bule di Bali Nyaris Dihajar Massa, Ternyata Penyebabnya
Sehingga, pihaknya pun merasa keberatan dengan narasi dalam video pasien toyor ke bagian kepala perawat yang tersebar tersebut.
“Adapun yang kami laporkan adalah pihak penyebar video,” katanya, Sabtu (20/8/2022).
Lanjutnya menambahkan, itu merupakan kewenangan dan kewajiban dari polisi untuk mengungkap siapa yang menyebarkan video itu.
“Tak lain ini dilakukan hanya menggunakan hak kami sebagai warga negara, untuk dilindungi secara hukum,” tambahnya.
Menurutnya, bahwa dalam video yang menyebar tersebut, hanya merupakan penggalan dari sikap reaksi spontan dari kliennya.
Baca Juga:Bawa-bawa Kesedihan ke Vanessa Angel di Video Klip, Mayang Kembali Diprotes Netizen
“Sebagai reaksi spontan klien kami, atas ketidakprofesionalan dari pihak nakes tersebut terhadap klien kami,” ujarnya.