SuaraBekaci.id - Mabes Polri mengaku belum mendapat informasi terkait adanya laporan transaksi dari rekening Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terbunuh di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, tim khusus (timsus) belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," ucap Irjen Dedi mengutip dari Antara.
Sebelumnya, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera memeriksa rekening seluruh ajudan dari tersangka Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak menyebut pemeriksaan itu karena terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, pihak PPATK harus turun untuk menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana Ferdy Sambo itu.
“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com
Tidak hanya rekening Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk memeriksa rekening bank miliki orang yang selama ini tak mau bicara terkait kasus penembakan Brigadir J.
“Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,”
“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara,” sambungnya.