Desak PPATK Periksa Rekening Seluruh Ajudan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Berapa Ember Uangnya Itu

Menurut Kamaruddin Simanjuntak, pihak PPATK harus turun untuk menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana Ferdy Sambo itu.

Galih Prasetyo
Rabu, 17 Agustus 2022 | 18:17 WIB
Desak PPATK Periksa Rekening Seluruh Ajudan Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak: Berapa Ember Uangnya Itu
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Diduga Buat Laporan Pelecehan Palsu (Instagram/divpropampolri)

SuaraBekaci.id - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera memeriksa rekening seluruh ajudan dari tersangka Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak menyebut pemeriksaan itu karena terdapat keterkaitan antara kasus kematian Brigadir J dengan aliran dana yang dimiliki oleh Irjen Ferdy Sambo.

Menurutnya, pihak PPATK harus turun untuk menelusuri ke mana dan dari mana aliran dana Ferdy Sambo itu.

“PPATK bisa mengungkap itu. Berapa ember uang di rekening-rekening ajudan itu dan ke mana aliran dan darimana aliran itu mengalir,” ucapnya mengutip dari Depoktoday--jaringan Suara.com

Baca Juga:AKP Rita Yuliana, Polwan yang Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J Didesak Beri Klarifikasi

Tidak hanya rekening Ferdy Sambo, Kamaruddin juga meminta PPATK untuk memeriksa rekening bank miliki orang yang selama ini tak mau bicara terkait kasus penembakan Brigadir J.

“Termasuk rek di B** yang atas nama tidak bicara itu. Ada orang tidak bisa bicara, tetapi diduga punya rekening gendut di B**,”

“Kenapa atas nama orang tidak bisa bicara, supaya dimintai keterangan dia tidak bisa ungkapkan, karena tidak bisa bicara,” sambungnya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi terhadap laporan yang dilayangkan oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) soal dugaan suap yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Benar, KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK. Kami memastikan akan tindak lanjuti setiap laporan dari masyarakat dengan melakukan langkah-langkah analisis lebih lanjut berupa verifikasi mendalam dari data yang kami terima," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Baca Juga:Staf Ahli Kapolri Diduga Buat Skenario Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J: Tidak Cukup Mundur !

Ali menyebut verifikasi itu penting dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah laporan pengaduan tersebut layak ditindaklanjuti atau diarsipkan. Selain itu, dalam setiap laporan masyarakat, KPK juga proaktif menelusuri dan mengumpulkan berbagai informasi dan bahan keterangan tambahan untuk melengkapi setiap aduan dimaksud.

"Kami mengapresiasi masyarakat yang turut peduli atas dugaan korupsi di sekitarnya dengan melapor pada penegak hukum," tambahnya.

Sebelumnya, TAMPAK melaporkan dugaan suap tersebut ke Gedung KPK, Jakarta, Senin. Dugaan suap itu berkaitan dalam penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Hari ini, TAMPAK mendatangi KPK untuk memberikan laporan atau pengaduan terhadap masalah penyuapan atau mencoba melakukan penyuapan yang dilakukan oleh salah seorang dari staf Ferdy Sambo di ruangan Ferdy Sambo, ruangan tunggu Ferdy Sambo pada 13 Juli yang lalu," kata Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini