Keji! Satu Nyawa Tak Berdosa Melayang Akibat Tawuran Antar Gangster Remaja di Bekasi

Nahas bagi korban dan dua rekannya saat tengah melintas itu, pecah tawuran antara dua kelompok remaja.

Galih Prasetyo
Senin, 15 Agustus 2022 | 21:43 WIB
Keji! Satu Nyawa Tak Berdosa Melayang Akibat Tawuran Antar Gangster Remaja di Bekasi
Ilustrasi tawuran (Antara)

SuaraBekaci.id - Peristiwa tawuran antara kelompok di Kota Bekasi menewaskan satu orang, Minggu (14/8). Korban tewas saat itu tengah melintas di depan Pintu Satu, Pasar Pagi Bintara, Kota Bekasi, Jawa Barat bersama dua orang rekannya.

Nahas bagi korban dan dua rekannya saat tengah melintas itu, pecah tawuran antara dua kelompok yakni Warung Jimat (Warmat) melawan Junior Rekum.

Mengira bahwa korban dan dua orang rekannya itu ialah kelompok lawan, mereka pun dikejar oleh salah satu kelompok yang tengah tawuran.

Korban panik saat dikejar oleh kelompok tawuran ini, motor yang mereka kendarai menabrak trotoar jalan.

Baca Juga:Diduga Mau Tawuran, Puluhan Pelajar dengan Belasan Sajam Diamankan Polisi di Jakbar

Korban dan dua rekannya terjatuh pun jadi bulan-bulanan para pelaku tawuran ini. Satu orang berhasil meloloskan diri, akan tetapi satu korban meninggal dunia dan satunya luka berat.

Menurut Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama kronologi awal dua kelompok yang akan melakukan aksi tawuran itu berawal dari saling menantang di halaman sosial media.

"Dari dua kelompok tersebut terjadi tantang menantang di Instagram live sehingga dua kelompok tersebut bertemu di TKP," ucapnya, Senin (15/8)

Soal alasan pecahnya tawuran itu, pihak polisi mengatakan bahwa tidak ada pemicu jelas mengapa dua kelompok ini melakukan aksi tawuran.

"Tidak ada yg diperebutkan. Tidak saling mengenal, hanya tantang menantang yg tidak tahu juntrungannya," tambah AKBP Rama.

Baca Juga:Ngaku Ingin COD, Tiga Bocah SMP Asal Citayam Tantang Tawuran Kelompok Lain di GDC

Dari peristiwa tersebut, tim gabungan dari Bekasi Barat dan Satreskrim Bekasi Kota dibantu dengan tim presisi, bergerak cepat melakukan pencarian terhadap para pelaku

"Dan tidak jauh dari lokasi didapati informasi salah satu geng, diamakan 15 orang dari posko tersebut yaitu posko di belakang pasar bintara," jelas AKBP Rama Samtama

Barang bukti yang di temukan polisi ialah 2 buah celurit dan satu bilah sajam jenis corbek. Polres Metro Bekasi Kota sudah menetapkan 5 orang tersangka karena 10 orang lain masih menjadi saksi.

Tiga orang dari tersangka AB, MD dan DAS dikenakan Pasal 170 KUHP Dengan hukuman penjara selama sembilan tahun.

Sementara, NS dikenakan Pasal 160 KUHP Dengan hukuman penjara selama enam tahun, Sedangkan A dikenakan Pasal UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

Kontributor : Danan Arya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini