Buka Pintu Maaf untuk Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Berharap Tersangka Terus Terang soal Motif Pembunuhan ke Penyidik

Ayah Brigadir J mengaku masih tak menyangka karena almarhum selalu cerita keadaan enak di rumah Ferdy Sambo.

Andi Ahmad S | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Buka Pintu Maaf untuk Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Berharap Tersangka Terus Terang soal Motif Pembunuhan ke Penyidik
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat�(tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

SuaraBekaci.id - Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua alias Brigadir J, mengatakan akan membuka pintu maaf untuk Irjen Ferdy Sambo selaku tersangka kasus pembunuhan anaknya.

Hal itu diketahui dari unggahan video yang dibagikan kembali oleh akun @lambegosiip di jejaring media sosial Instagram.

Melalui rekaman video tersebut Samuel diberikan pertanyaan soal Ferdy Sambo.

"Apabila nanti FS meminta maaf ke bapak gimana?" kata si penanya.

Baca Juga:Ibu Rela Jual Sawah Bujuk Putranya Kuliah Ditolak Berikan Ucapan Bikin Haru

Tanpa menunggu lama, Samuel langsung menjawab pertanyaan tersebut dengan ucapan yang begitu tegas bahwa dia membuka pintu maaf.

"Kita selaku umat manusia apalagi kita di negara ini menurut agamanya masing-masing pintu maaf telah terbuka," ungkap Samuel dikutip SuaraJabar.id, Kamis (11/08/2022).

"Tapi di negara kita ini ada hukum negara kita Republik Indonesia berjalan hukum yang ada di negara kita sesuai dengan apa yang diperoleh," lanjutnya menambahkan.

Lebih lanjut, Samuel memberikan pesan kepada Irjen Ferdy Sambo. Ayah Brigadir J itu berharap Ferdy Sambo untuk memaparkan motif sesungguhnya kepada para penyidik.

"Kepada Bapak FS kiranya beliau berterus terang kepada penyidik apa motif dari terjadinya semuanya," harap Samuel.

Baca Juga:Soroti Respon Wamenkumham Saat Diminta Komentari Kasus Sambo, Fadli Zon: Tak Bertanggung Jawab dan Tutup Mata

Samuel dan keluarga pun mengaku sejak awal masih tak menyangka kejadian mengerikan tersebut berlokasi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, selama ini mereka tak pernah mendengar cerita pahit soal rumah Ferdy Sambo dari almarhum.

Menurut pengakuan Samuel, almarhum Brigadir J malah justru selalu bercerita keadaan enak di rumah Ferdy Sambo.

"Sesudah kejadian ini kami kayak terkejut, kok bisa jadi begitu ternyata inilah. Kami memohon kepada Pak Ferdy Sambo supaya terbuka kepada penyidik apa motifnya," pungkas Samuel.

Rekaman video itu pun sontak viral hingga menuai beragam tanggapan dari warganet di kolom komentar.

Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Melansir Suara.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini