Buka Pintu Maaf untuk Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Berharap Tersangka Terus Terang soal Motif Pembunuhan ke Penyidik

Ayah Brigadir J mengaku masih tak menyangka karena almarhum selalu cerita keadaan enak di rumah Ferdy Sambo.

Andi Ahmad S | Sekar Anindyah Lamase
Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:05 WIB
Buka Pintu Maaf untuk Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Berharap Tersangka Terus Terang soal Motif Pembunuhan ke Penyidik
Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat�(tengah) didampingi Kuasa Hukum Hutabarat Lawyers dan Persatuan Marga Hutabarat berjalan usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Melansir Suara.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Ferdy Sambo menjadi tersangka keempat dalam kasus ini.

"Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka" kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ini, tim khusus bentukan Kapolri sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, yakni Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga:Ibu Rela Jual Sawah Bujuk Putranya Kuliah Ditolak Berikan Ucapan Bikin Haru

Kemarin, Bharada E melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan justice collaborator atau JC ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Mereka berjanji akan membantu dan buka-bukaan soal peristiwa yang sebenarnya terjadi.

"Kami buka semuanya karena ini kan harus transparan kalau di LPSK," kata kuasa hukum Bharada E, Boerhanuddin pada Senin (7/8/2022) kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini