Ramai Oknum Polisi Diduga Jadi Penadah Mobil Curian di Cikarang, Korban Diminta Tebusan Rp50 Juta, Publik: Lagu Lama

Korban mampu menunjukkan bukti kepemilikan mobil itu, tetapi ia malah diminta membayar sebesar Rp50 juta untuk bisa menebus kembali kendaraan tersebut.

Andi Ahmad S | Elvariza Opita
Kamis, 11 Agustus 2022 | 11:47 WIB
Ramai Oknum Polisi Diduga Jadi Penadah Mobil Curian di Cikarang, Korban Diminta Tebusan Rp50 Juta, Publik: Lagu Lama
Ramai oknum polisi diduga menjadi penadah mobil curian di Cikarang, korban diminta membayar Rp50 juta. (Twitter/@Mei2Namaku)

SuaraBekaci.id - Sebuah video mengenai pencurian kendaraan bermotor sedang meramaikan media sosial. Bukan tentang modusnya, video ini viral akibat dugaan keterlibatan oknum polisi sebagai penadahnya.

Hal ini seperti dilihat pada video unggahan akun TikTok @deasysyarmila1 yang kemudian diunggah ulang lewat Twitter @Mei2Namaku. Sementara akun TikTok-nya sendiri, sebagaimana dipantau Suarajabar.id pada Rabu (10/8/2022) malam, sudah diprivat.

Dalam video berdurasi 14 detik itu terlihat sebuah mobil HRV Prestige berwarna putih. Berdasarkan keterangan pemilik video, mobil tersebut dicuri dari rumahnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi tetapi kini telah diganti pelat nomornya.

Tak berhenti sampai di situ, ia mengaku diminta membayar Rp50 juta untuk menebus barang tersebut. Padahal ia mampu menunjukkan kunci sampai surat-surat untuk membuktikan kepemilikan kendaraan mewah tersebut.

Baca Juga:Miris! Demi Konten Viral Pasangan Suami Istri Ini Bercandakan Ibadah Salat

"Pencurian mobil HRV Prestige di Cikarang. Penadah mobilnya anggota dan minta tebusan 50 juta," begitulah keterangan yang dituliskan pemilik video.

Sejak durasi awal video, pemilik konten sudah menegaskan bahwa mobil tersebut diganti pelat nomornya. "Ya Allah, ini udah diganti pelat nomer. Yang megang polisi, tuh polisi," sambungnya, bahkan merekam sebuah mobil patroli tak jauh dari sana.

"Udah ketemu mobil, kuncinya sama dan cocok, ya Allah," lanjutnya. Namun, seperti dijelaskan lewat tulisan di videonya, ia mengaku tidak bisa mengambil kembali mobil curian tersebut lantaran diminta membayar Rp50 juta.

"Bukankah itu sudah tindakan kriminal? Lalu kami sebagai orang awam tidak bisa mengambil hak kami sendiri karena yang megang mobilnya anggota," kata pemilik video.

"Padahal itu mobil kita sendiri, STNK dan bukti kepemilikan kita yang pegang sedangkan anggota ini menyulap plat nomer dan mengganti lampu variasi untuk menghilangkan bukti," imbuhnya.

Baca Juga:Video Viral Zombie 'Serang' LRT Jakarta, Publik: Suasananya Mirip Train to Busan

Pengalaman ini tentu menimbulkan beragam reaksi masyarakat. Tidak sedikit yang mengecam sederet oknum yang bertugas di kepolisian/

"Makin kesini makin banyak yang aneh nih institusi. Hallo Kapolri?" ujar @Mei2Namaku yang turut menyebut akun Twitter Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri, sampai Polda Jawa Barat.

"Bongkarrr... Oknum-oknum polisinya.. Rakyat jangan jadi sapi perah.." komentar warganet.

"Bukan Rahasia. Curanmor, judi, dan narkoba ya ujung-ujung nya ya," kata warganet.

"Ini asli, dimana mana oknum polisi sudah parah.. tunggu apa lagi Pak @ListyoSigitP?" cuit warganet lain.

"Lagu lama..." kecam warganet.

"Apa harus Presiden Jokowi panggil ke istana lagi?" timpal yang lainnya.

Langkah-langkah yang Harus Dilakukan Ketika Kehilangan Mobil

Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].
Ilustrasi pencurian mobil [Shutterstock].

Hingga kini, melapor ke polisi tetap menjadi salah satu langkah yang harus dilakukan apabila mengalami musibah kemalingan atau kehilangan barang. Tak terkecuali jika kita kehilangan mobil seperti kejadian viral di atas.

Bukan hanya melapor ke polisi, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan oleh korban yang kendaraannya dicuri. Melansir dari carmudi.co.id, berikut ini beberapa langkah yang harus dilakukan seorang korban pencurian mobil.

  • Buat laporan ke pihak kepolisian
  • Segera hubungi pihak lembaga pembiayaan atau asuransi
  • Siapkan dokumen-dokumen penting
  • Buat surat pengantar untuk blokir STNK
  • Tunggu hasil penyelidikan untuk mendapatkan penggantian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini