SuaraBekaci.id - Tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal menjadi permasalahan tersendiri di kawasan Kabupaten Bekasi, tepatnya di Kampung Bulak, Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara.
Puluhan ton sampah menumpuk dan timbulkan bau tak sedap setiap harinya. Warga setempat mengeluhkan kondisi ini dan meminta pemkab Bekasi segera turun tangan.
Tiap harinya, warga yang tinggal tak jauh dari TPS ilegal tersebut harus menghirup bau sampah serta kepulan asap sampah dari pembakaran.
Luas dari TPS ilegal itu sendiri diperkirakan mencapai seribu meter persegi.
Baca Juga:Satu Bangunan di Cilincing Hangus Terbakar, Diduga karena Puntung Rokok di Tumpukan Sampah
"Rumah kami yang tepat bersebelahan dengan sampah, sangat berdampak dari bau dan asap. Sangat berbahaya bagi wanita hamil," ujar Rahmat, warga setempat mengutip dari unggahan @gue_cikarang.
Tiap harinya selalu ada saja warga yang membuang sampah di lokasi tersebut. Seperti salah seorang warga yang mengaku terbiasa membuang sampah di lokasi tersebut.
"saya kalau mau ke pasar saja buang sampahnya, dan Katanya ini memang sengaja di urug dengan sampah oleh pemilik tanahnya," ucap warga tersebut.
Terkait hal tersebut, pemilik lahan TPS ilegal tersebut, Sugianto membantahnya. Menurunya, ia tak pernah mengizinkan untuk membuang sampah di tanah miliknya tersebut.
" Itu tidak benar, bahkan saya sudah membuat pernyataan di depan Aparat pemerintah Desa, untuk melarang siapapun warga yang membuang sampah di tanah saya,"
Baca Juga:Bau dari Tumpukan Sampah di Dekat Kantor Desa Jenggawah Jember Tuai Protes
Unggahan ini pun mematik kesalnya publik. Sejumlah warganet juga mengadukan bahwa kondisi serupa terjadi di sejumlah tempat.
"Di Bangkongreang, Wangunharja juga sama," unggah akun @mar***
"Pengen pindah rasanya min, lalat banyak , blm lagi klw sampah dapur hotel turun baunya sampe masuk rumah , mau lapor ga tau kemana namanya tanah milik orang , jd pasrah aja," keluh warga tersebut.