Soal Tuntutan Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Dengarkan Masukan Pakar

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa sudah menerima, adanya tuntutan legalisasi ganja medis.

Andi Ahmad S
Rabu, 29 Juni 2022 | 05:15 WIB
Soal Tuntutan Legalisasi Ganja Medis, DPR Bakal Dengarkan Masukan Pakar
Kasat Narkoba Polres Cianjur Maruf Murdianto saat mencabut tanaman ganja di lereng Gunung Karuhun, Campaka, Cianjur (Suara.com/Fauzi Noviandi)

DPR akan memasuki reses awal Juli mendatang. Untuk itu RDP akan digelar secapatnya."Minggu ini kalau tidak sebelum reses kita sudah minta dilaksanakan rapat dengar pendapat," ujarnya.

Dasco mengatakan RDP akan dikoordinasikan dengan Komisi III DPR. Sebab, Komisi III saat ini juga tengah membahas revisi UU Narkotika. Namun dirinya belum bisa memastikan apakah nantinya juga akan dibentuk pansus untuk membahas hal tersebut.

"Saya pikir kalau itu kan nanti ada peraturan pemerintah dan atau peraturan kementerian yg bisa dikoordinasikan sektor komisi. Namun kan undang-undangnya sendiri sudah dibahas di komisi III," jelasnya.

Baca Juga:Ikut Emosi Lihat Video Remaja Wanita Ditendang Hingga Diseret di Bogor, Netizen Minta Proses Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini