Update Terbaru Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar, Jadwal Sidang Perdana Sudah Keluar

Beberapa waktu lalu publik dibuat heboh dengan warga Bekasi, Mulkan Let Let yang melakukan gugatan kepada aplikasi Tiktok.

Galih Prasetyo
Senin, 27 Juni 2022 | 17:32 WIB
Update Terbaru Warga Bekasi yang Gugat Tiktok Rp 3 Miliar, Jadwal Sidang Perdana Sudah Keluar
Mulkan Let Let, Warga Bekasi yang Gugat Tiktok (Ist)

Selain meminta pihak majelis Hakim memulihkan akunnya, ia juga menuntut pihak Tiktok ganti rugi.

"Menghukum TikTok untuk membayar kerugian materil yang saya alami yang nyata saya keluarkan sebesar Rp 7.800.00 dan menghukum TikTok untuk membayar kerugian imateril sebesar Rp 3 miliar,"

Tidak hanya itu, Mulkan juga meminta PN Bekasi agar memerintah Tiktok untuk berkantor di Indonesia. Hal itu karena memudahkan semua pengguna Tiktok mendapatkan akses jika tersandung masalah.

"Saya melayangkan somasi ke Tiktok di Singapura harus mengirim dokumen dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Untuk dokumen dalam bahasa Inggris, saya harus menggunakan penerjemah tersumpah yang biaya tidak sedikit. Hal seperti ini kan jadi kesulitan bagi pengguna Tiktok lainnya,"

Baca Juga:Perusahaan Induk TikTok Untung Besar Berkat Mobile Legends

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini