SPBU Ini Terciduk Lakukan Kecurangan dengan Modifikasi Mesin Dispenser, Begini Nasibnya Sekarang

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 23 Juni 2022 | 18:58 WIB
SPBU Ini Terciduk Lakukan Kecurangan dengan Modifikasi Mesin Dispenser, Begini Nasibnya Sekarang
Pertamina menutup SPBU Gorda, Kabupaten Serang, Banten. [ANTARA/HO-Pertamina]

SuaraBekaci.id - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Serang, Banten ditutup oleh PT Pertamina lewat Pertamina Patra Niaga Subholding Regional Jawa Bagian Barat.

SPBU itu ditutup lantaran melakukan kecurangan dengan cara memodifikasi mesin dispenser.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan SPBU itu yakni SPBU Gorda di Kibin, Kabupaten Serang yang melakukan kecurangan dengan memodifikasi mesin dispenser.

"Kami mengapresiasi serta mendukung penuh tim Polda Banten yang telah melakukan penindakan terhadap kejadian ini, sehingga BBM khususnya Subsidi bisa tersalurkan dengan baik dan semestinya kepada masyarakat yang berhak," kata Eko dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:Al Muktabar Minta Warga Lapor Jika Temuan Kecurangan PPDB: Sertakan Data Faktual Agar Tidak Saling Fitnah

Dia menjelaskan di SPBU itu ditemukan adanya kegiatan penjualan BBM dengan cara memodifikasi mesin dispenser menggunakan alat berupa remote control.

Dia menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir jika ada oknum SPBU yang melakukan tindakan kecurangan seperti yang dilakukan SPBU di Gorda tersebut.

Akibat kecurangan tersebut, menurutnya sanksi yang diberikan berupa penutupan SPBU selama enam bulan. Dia pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi.

"Apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina Call Center 135," katanya.

Sebelumnya, Polda Banten membongkar kecurangan sebuah SPBU di Serang yang menjual BBM dengan cara mengurangi takaran melalui alat khusus yang dimodifikasi pada mesin pengisian SPBU.

Baca Juga:Diduga Terlibat Kasus Mafia Tanah, Kades di Carita Pandeglang Ditangkap Polisi

Kabid Humas Polda Banten Kombes Polisi Shinto Silitonga mengatakan pihaknya mengamankan dua orang tersangka yakni BP (68) sebagai Manajer SPBU dan FT (61) pemilik tempat usaha SPBU.

"Atas kasus ini, dua orang tersebut kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Shinto. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini