SuaraBekaci.id - Artis Tamara Bleszynski gelar konferensi pers terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan aset miliknya yang merupakan warisan sang ayah, Rabu (23/6/2022).
Aset Tamara diduga digelapkan para pelaku sebagai jaminan utang. Tamara sendiri sudah melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat sejak Desember 2021.
Menurut Tamara, masalah ini harus ia bawa ke ranah hukum setelah pada 2020, sebuah hotel yang merupakan aset miliknya dan berlokasi di Cipanas, Jawa Barat dijadikan jaminan utang.
"Itu menurut saya sudah sangat keterlaluan, sangat tidak manusiawi," kata Tamara Bleszynski mengutip dari matamata.com--jaringan Suara.com
Baca Juga:Banyak Kenangan Manis, Tamara Bleszynski Murka Hotel Ayahnya Dijadikan Jaminan Utang
Kuasa Hukum Tamara, Djohansyah mengatakan bahwa kliennya tak pernah dilibatkan di kegiatan hotel tersebut. Padahal, Tamara mewarisi saham sebesar 20 persen dari ayahnya yang berpulang pada 2001.
"19 tahun Tamara tidak pernah diundang ke RUPS, tidak pernah dilibatkan," kata Djohansyah
Tamara awalnya tak mau mempermasalahkan hal tersebut. Ia berpikir bahwa pengurus hotel nantinya akan melibatkan dirinya sebagai pemegang saham resmi.
"Kenapa selama 19 tahun diam saja, karena saya berpegangan pada cinta kasih. Saya merasa orang pasti akan berubah jadi baik, atau ada itikad baik," ucap Tamara.
"Saya sudah tidak ada apa-apa lagi, saya berusaha melakukan yang terbaik tapi malah diginiin terus. Untuk itu saya memohon kepada pengacara saya, tolong dong, saya mesti gimana? Saya sudah enggak ngerti lagi,"
Baca Juga:Hotel Warisan Ayah Jadi Jaminan Utang, Tamara Bleszynski Tahan Tangis Minta Bantuan: Tolong Saya
"Saya cuma ingin tenang hidup di Bali, ngurus anak. Saya enggak ngerti lagi apa yang harus saya lakukan agar bagaimana saya bisa dapat keadilan,"