Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi

Masa reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 17 Juni 2022 | 16:04 WIB
Sukses Jalankan Reses II 2022, DPRD Kota Bekasi Siap Perjuangkan dan Realisasikan Aspirasi
DPRD Kota Bekasi Siap memperjuangkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat. (Dok: DPRD KOta Bekasi)

Masa reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan kinerja terhadap tugas dan fungsi dewan terhadap daerah pemilihannya, yang dilakukan melalui pola hubungan vertikal, horizontal, diagonal dengan masyarakat di Kota Bekasi.

Reses Dewan, yang secara istilah diartikan sebagai agenda menjaring aspirasi, suara, ide serta masukan masyarakat merupakan program rutin tahunan DPRD Kota Bekasi dalam upaya mewujudkan Kota Bekasi dan masyarakat nya yang “Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan”. Adapun Hal-hal yang menjadi dasar dari Masa Reses ini adalah :

1. Pasal 125 Ayat 23 Tahun 2014 Tentang Pemberitaan Daerah ;

2. Pasal 88 Ayat 3 Peraturan Pemerintah Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ;

Baca Juga:DPRD Kota Bekasi Gelar Terkait Pembukaan Masa Sidang II dan Pembahasan Agenda Kerja TA 2022

3. Pasal 99 Ayat 4 Peraturan DPRD Kota Bekasi nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi ;

4. Berita Acara Hasil Rapat Banmus DPRD Kota Bekasi Nomor 011/BA-Banmus/DPRD.PP Tanggal 7 Juni Tahun 2021.

Pimpinan DPRD Kota Bekasi melalui Ketua dan Wakil Ketua II memberikan opini dan pendapat nya terkait pelaksanaan Reses Masa II DPRD Kota Bekasi ini yang mana Masa Reses ini merupakan salah satu wadah masyarakat untuk tetap terhubung dengan Wakil nya melalui aspirasi-aspirasi yang diutarakan dan dengan adanya reses ini pun anggota dewan sebagai wakil rakyat mampu memperjuangkan hal-hal yang menjadi prioritas di Kota Bekasi, sehingga secara bersama-sama dapat membangun dan memajukan Kota Bekasi ini kearah yang lebih Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.

“Pimpinan DPRD Kota Bekasi berharap semoga masa reses ini dapat bermanfaat baik bagi seluruh aspek dan stakeholder yang terkait, dan semoga setiap anggota dewan agar mendapatkan solusi atas masalah-masalah yang dialami masyarakat pasca pandemi covid-19. Sebagai wakil rakyat, kita harus mampu hadir di tengah-tengah masyarakat dalam bentuk fisik dan psikologis. Semoga kepercayaan masyarakat kepada kita semua yang terpilih sebagai wakilnya dapat kita tunaikan dengan sebaik-baiknya dalam dalam rangka melaksanakan pengabdian terbaik kita," ucap H.M. Saifuddaulah.

“Alhamdulillah reses yang menjadi tugas kami sudah berjalan dengan baik dan lancar, semoga apa yang kita jalankan ini dapat menyerap apa saja yang menjadi skala prioritas yang ada di masyarakat untuk kemudian dapat dijadikan dokumen reses yang nanti nya akan kami bawa sebagai pokok pikiran DPRD Kota Bekasi di Rapat Paripurna mendatang," sambung H. Edi.

Baca Juga:DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Masa Reses II dan Penutupan Masa Sidang I 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini