Polisi Bakal Kembali Panggil Iko Uwais dalam Waktu Dekat

"Secepatnya. Kita akan koordinasikan lagi dengan pihak pengacara terlapor (Iko Uwais)," ujarnya.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 14 Juni 2022 | 15:25 WIB
Polisi Bakal Kembali Panggil Iko Uwais dalam Waktu Dekat
Aksi Aktor Iko Uwais bermain sepak bola saat laga persahabatan antara Selebritis FC vs AIFC Garuda Putih di Lapangan ABC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (24/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraBekaci.id - Polres Metro Bekasi Kota telah melayangkan pemanggilan untuk pemeriksaan awal aktor Iko Uwais dan kerabatnya Firmansyah dalam dugaan kasus penganiayaan. Namun Iko Uwais melalui kuasa hukumnya meminta polisi mengatur ulang jadwal pemanggilan tersebut.

"Terhadap terlapor IU dan F rencana pemeriksaan nanti sore (pengacara) akan datang ke sini. Bahwa bersangkutan belum bisa hadir karena ada kegiatan. Sehingga dijadwalkan ulang kembali untuk pemeriksaan IU maupun F," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Selasa (14/6/2022).

Hengki menjelaskan belum diketahui terkait kapan jadwal pemanggilan ulang Iko Uwais tersebut. Namun, Hengki memastikan Iko Uwais akan dipanggil dalam waktu dekat ini.

"Secepatnya. Kita akan koordinasikan lagi dengan pihak pengacara terlapor. Kita akan periksa secepatnya," ungkap Hengki.

Baca Juga:Jadwal Padat, Iko Uwais Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Pengeroyokan Hari Ini Ditunda

Hengki menjelaskan, status Iko Uwais saat ini masih sebagai saksi. Pemanggilan tersebut diperlukan untuk memintai keterangan dari Iko Uwais terkait kasus tersebut.

"Ya kita panggil baru status sebagai saksi, walaupun di polisi sebagai terlapor, kita akan mintai keterangan, BAP nanti, lihat perkembangan yang bersangkutan gimana terjadinya kasus tersebut," lanjutnya.

"Kasus laporan tersebut penyidik atau Kasat Reskrim bersama penyidiknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor atau korban sendiri sudah melakukan visum termasuk dua orang saksi lainnya," jelas Hengki.

Sebelumnya diberitakan, Kuasa Hukum Iko Uwais, Adamy Nurdin mengatakan kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan di Polres Bekasi terkait dugaan pengeroyokan terhadap lelaki inisial RR di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/6/2022).

Untuk itu, Adamy mengatakan Iko Uwais meminta polisi untuk menunda jadwal pemeriksaan terhadap dirinya.

Baca Juga:Video Viral Jalan Tol Layang Becakayu Amblas Ternyata Hoaks, Begini Faktanya

"Kami akan minta penundaan," ujar Adamy lewat pesan singkat. 

Kontributor: Fajar Setiawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini