Nani juga mengatakan selain aturan kuota, Kerajaan Arab Saudi juga menetapkan bahwa jamaah haji yang menjadi prioritas untuk diberangkatkan adalah mereka yang berusia di bawah 65 tahun.
"Untuk kuota keseluruhan jamaah calon haji asal Indonesia berjumlah 100.051 jamaah. Jumlah itu hanya 46,5 persen dari kuota reguler sebanyak 200.021 ribu," katanya.
Pembatasan kuota tersebut, kata dia, juga berdampak pada jumlah keberangkatan jamaah calon haji asal Provinsi Jawa Barat tahun ini yakni hanya sebanyak 17.679 jamaah.
"Dan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat, Kabupaten Bekasi mendapatkan kouta sebanyak 1.001 jamaah haji, dengan syarat usia maksimal 65 tahun dan harus melakukan PCR serta vaksinasi COVID-19 dosis ketiga," demikian Nani Mulyani. [Antara]